Interpol Tangkap 5.811 Tersangka Penipuan Online dan Sita Aset Rp 4,7 Triliun

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Interpol berhasil menuntaskan operasi pemberantasan kejahatan penipuan online terbesar pada tahun ini. Penindakan berskala global tersebut berujung pada penangkapan 5.811 tersangka dan penyitaan aset ilegal senilai USD 293 juta atau sekitar Rp 4,7 triliun di 97 negara dan wilayah.

Operasi bersandi First Light 2026 ini dilaksanakan mulai 15 Januari hingga 30 April lalu, seperti dikutip dari Detik iNET. Fokus utama operasi ini menyasar kejahatan rekayasa sosial seperti peretasan email bisnis (BEC), penipuan asmara, penipuan investasi, penyamaran, hingga pemerasan seksual.

Para penyelidik dilaporkan telah memeriksa 152.808 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.715 kasus berhasil ditutup, 15.606 tersangka diidentifikasi, dan 31.014 rekening bank berhasil dibekukan oleh petugas gabungan.

Lebih dari 142.000 korban penipuan siber terdeteksi di berbagai penjuru dunia. Angka ini menegaskan bahwa kejahatan siber telah berkembang menjadi sebuah industri kriminal transnasional yang terorganisir dengan sangat rapi.

"Sindikat kriminal mengeksploitasi psikologi manusia untuk memanipulasi target mereka," ujar Tomonobu Kaya, Direktur Pusat Kejahatan Keuangan dan Anti-Korupsi Interpol.

Tomonobu Kaya menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara yang mampu menghadapi persoalan ini sendirian. Oleh karena itu, respons global yang terkoordinasi secara matang menjadi satu-satunya pertahanan yang nyata bagi seluruh negara anggota.

Keberhasilan operasi penindakan ini didorong oleh penggunaan sistem I-GRIP (Global Rapid Intervention of Payments). Mekanisme ini memfasilitasi negara anggota untuk mengajukan pembekuan darurat atas transaksi keuangan lintas negara secara cepat.

Sebagai contoh, otoritas Singapura dan Oman memanfaatkan mekanisme ini untuk memblokir transfer penipuan peretasan email bisnis senilai USD 6,6 juta atau sekitar Rp 105 miliar. Penipuan tersebut bermodus penyamaran sebagai pemasok komoditas.

Intervensi cepat melalui sistem I-GRIP menjadi sangat krusial karena posisi korban, pelaku, dan bank pencairan dana seringkali berada di tiga negara yang berbeda. Proses pembekuan harus bergerak lebih cepat dari aliran dana digital.

Tantangan Menghadapi Tren Kejahatan Siber

Operasi First Light 2026 ini berjalan berkat pendanaan dari Kementerian Keamanan Publik China. Pelaksanaannya juga didukung penuh oleh lembaga keamanan regional seperti ASEANAPOL, GCCPOL, serta Europol.

Interpol terhitung rutin menggelar operasi penindakan siber massal, termasuk operasi Synergia III dan Red Card 2.0. Kendati demikian, angka kerugian akibat kejahatan siber secara makro di tingkat global tercatat masih terus mengalami kenaikan.

Data dari Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menunjukkan kerugian warga akibat penipuan penyamaran mencapai USD 3,5 miliar pada tahun 2025. Total kerugian secara keseluruhan di Amerika Serikat menyentuh USD 16 miliar, atau naik 25 persen.

Sementara itu, data FBI mencatat total kerugian warga Amerika Serikat akibat tindak kejahatan siber mencapai hampir USD 21 billion. Angka kerugian yang sangat besar tersebut baru mencakup satu negara saja.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed