Forum Komunikasi Rakyat Pati Datangi DPR Pertanyakan RUU Perampasan Aset
Pimpinan DPR RI menerima kedatangan perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait situasi wilayah Pati sekaligus mempertanyakan kejelasan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sari Yuliati, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Dalam audiensi ini, Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, Lukman Hakim, yang hadir mewakili Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan poin-poin aspirasi mereka.
Lukman menuturkan bahwa kondisi masyarakat di Kabupaten Pati mengalami tekanan akibat perbincangan di media sosial yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini, selama satu tahun sakit, Pak. Sakit sekali. Di media sosial yang digoreng-digoreng yang kebenarannya saya kira nggak sesuai yang ada di lapangan," kata Lukman di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Forum Komunikasi Rakyat Pati mendesak agar pimpinan DPR memberikan kepastian mengenai sejauh mana proses perancangan undang-undang perampasan aset telah berjalan di legislatif.
"Yang pertama, poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak. Sampai sejauh mana Bapak-bapak, Ibu-ibu Wakil Ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya. Itu poin yang pertama," ujar Lukman.
Selain itu, situasi keamanan di Pati dinilai semakin meresahkan akibat aksi penggunaan pengeras suara hingga larut malam serta perusakan fasilitas publik.
"Sudah satu tahun kami diacak-acak, di media sosial yang nggak tahu kebenarannya, yang masih disangsikan kebenarannya. Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 00.00 malam, kami resah.
Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" tambahnya.
Maraknya konten tidak akurat di platform digital dinilai telah mengalahkan informasi resmi dan merusak citra daerah di mata publik.
"Terus selanjutnya ada poin yang ketiga. Perlu adanya sebuah regulasi. Mungkin ini di Komisi I ya kaitan dengan, apa namanya, media sosial, konten-konten kreator.
Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa," ujar Lukman.
Lukman meminta agar dibentuk aturan khusus bagi para pembuat konten media sosial guna mencegah penyebaran narasi negatif yang tidak berdasar.
"Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika sudah konten kreator ini sudah bermain, jadi seolah-olah-olah ini Pati jelek. Selalu negatif, selalu negatif.
Kami perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur itu. Sampai media yang berizin pun kalah secara pemberitaan. Nggak akan didengar gitu," sambungnya.
Dampak dari narasi negatif mengenai Kabupaten Pati juga dirasakan langsung oleh sektor perekonomian dan nelayan setempat.
"Nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati. Mohon dari bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati. Lihat ini Pati," ujar Agung, perwakilan nelayan Pati.
Agung menegaskan bahwa masyarakat Pati pada dasarnya menginginkan kedamaian dan ketertiban di daerahnya.
"Keadaan Pati yang sebetulnya cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya. Tapi dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati, membuat kita sangat-sangat tidak beradab," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow