Masyarakat Bisa Cek dan Ajukan Perubahan Data Desil Bansos Kemensos

Smallest Font
Largest Font

Masyarakat dapat mengecek status dan kategori desil penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, sembako, dan BLT Kesra Rp900.000 melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Informasi ini dapat diakses dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman cekbansos.kemensos.go.id. Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kelompok desil 1 sampai 5 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Desil 1-4 meliputi 40 persen keluarga dengan kesejahteraan terbawah yang biasa menjadi sasaran PKH dan BPNT, sementara desil 5 bisa masuk dalam program tertentu seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sesuai ketentuan.

Kemudian, masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi dengan langkah memasukkan NIK, kode captcha, lalu menunggu hasil pencarian yang menampilkan data penerima manfaat dan kategori desil.

Namun, masuk dalam desil prioritas tidak menjamin penerimaan bansos secara otomatis karena penetapan penerima juga berdasarkan kriteria program, verifikasi, dan kebijakan pemerintah.

Penentuan desil tidak hanya berdasarkan pendapatan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, listrik, aset, dan aspek sosial ekonomi lainnya. Data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui jika kondisi keluarga berubah.

Bagi yang tidak terdaftar di DTSEN, Kementerian Sosial menyarankan agar masyarakat mengajukan usulan data ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK serta menggunakan fitur usulan mandiri di aplikasi Cek Bansos jika tersedia.

Proses pengajuan data akan melalui verifikasi dan validasi, sehingga tidak otomatis menjadikan seseorang penerima bansos. Masyarakat juga disarankan untuk memantau proses pembaruan data secara berkala dan menggunakan layanan resmi agar data tetap valid.

Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan NIK, KK, foto KTP, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya.

Pembaharuan data dilakukan dengan login di aplikasi, memeriksa profil keluarga, lalu mengajukan perubahan desil sesuai kondisi nyata. Proses ini tetap memerlukan verifikasi dan validasi sebelum data diperbarui dalam sistem.

Perubahan desil dapat diajukan ketika terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi seperti pekerjaan, jumlah anggota keluarga, atau kondisi tempat tinggal agar data bansos sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain aplikasi, pembaruan data juga bisa dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat dengan mengikuti mekanisme pemutakhiran sosial yang berlaku.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed