BPJS Kesehatan Tegaskan Bot Telegram EDABU Bukan Kanal Resmi

Smallest Font
Largest Font

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal Telegram bernama EDABU BPJS BOT bukan merupakan layanan resmi milik institusi tersebut menyusul maraknya isu penjualan dan kebocoran data pribadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada Minggu (2/8/2026).

Manajemen BPJS Kesehatan memastikan seluruh data yang diperjualbelikan melalui bot Telegram tersebut tidak bersumber dari sistem informasi resmi milik lembaga. Dugaan kebocoran data ini mencuat setelah akun media sosial menyebarkan tangkapan layar antarmuka bot yang menawarkan akses penelusuran data kependudukan dan kepesertaan menggunakan sistem token berbayar.

Aplikasi resmi Elektronik Data Badan Usaha atau EDABU sebenarnya merupakan platform berbasis web milik BPJS Kesehatan untuk mempermudah perusahaan mengelola administrasi kepesertaan karyawan. Namun, keberadaan bot palsu di Telegram yang menyediakan fitur penelusuran Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga, data perusahaan, hingga gaji dinilai berpotensi menjadi modus pencurian data atau phishing.

Berdasarkan tangkapan layar klarifikasi resmi yang dirilis lembaga tersebut, bot Telegram ilegal tersebut menyediakan fitur akses data dengan pembayaran token berkisar antara satu hingga lima token. Selain itu, beredar pula unggahan dari Auditor Kepolisian Madya TK II di Itwasum Mabes Polri Kombes Pol Manang Soebeti serta akun Merdeka Siber yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan data peserta oleh penagih utang untuk mengintimidasi korban.

"Kanal Telegram 'EDABU BPJS BOT' TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan dalam klarifikasi resmi lewat akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Minggu (2/8/2026).

Manajemen BPJS Kesehatan menekankan bahwa struktur informasi pada data yang beredar di Telegram tersebut sangat berbeda dengan basis data yang tersimpan di sistem internal mereka.

"Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami," lanjut keterangan tersebut.

Untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi lebih lanjut, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak menekan tombol atau tautan yang dikirimkan oleh bot tersebut, serta tidak memberikan dokumen kependudukan kepada pihak tidak resmi.

"Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi," tulis mereka.

Masyarakat diminta untuk hanya menggunakan saluran komunikasi resmi dalam mengakses layanan kepesertaan JKN, yaitu aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

"Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi," tutur mereka.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed