BPJS Kesehatan Tanggung Perpanjangan JKN Anak Kuliah Usia 21 Tahun

Smallest Font
Largest Font

BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah dapat diperpanjang hingga usia 25 tahun selama masih menempuh pendidikan formal.

Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Secara umum, jaminan anak peserta Pekerja Penerima Upah berlaku hingga usia 21 tahun, tetapi dapat diperpanjang bila memenuhi kualifikasi pendidikan formal.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan penegasan mengenai aturan perpanjangan status kepesertaan keluarga tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026.

"Bagi anak peserta PPU yang telah berusia 21 tahun namun belum berusia 25 tahun dan masih menempuh pendidikan formal, kepesertaan sebagai anggota keluarga yang ditanggung masih dapat dilanjutkan hingga memasuki usia 25 tahun," ujar Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Guna memproses pengaktifan kembali status yang sempat terhenti, masyarakat diminta menyiapkan dokumen kependudukan dan bukti pendidikan aktif.

"Untuk pengaktifan kembali status kepesertaan, peserta perlu menunjukkan surat keterangan masih menempuh pendidikan formal sebagai bukti bahwa yang bersangkutan masih mengikuti pendidikan formal," jelas Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Proses administrasi dapat diakses secara daring melalui kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp pada nomor 08118165165 dengan memilih menu pengaktifan kembali kategori anak di atas 21 tahun masih kuliah.

"Peserta dapat menghubungi layanan PANDAWA melalui WhatsApp dan memilih menu Administrasi. Setelah itu peserta akan dikirimkan alamat tautan untuk pengisian formulir, lalu dapat memilih menu Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, kemudian memilih kategori Anak >21 Tahun Masih Kuliah," kata Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Selain menyiagakan PANDAWA, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat memastikan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan dan susunan keluarga. Bagi anak yang sudah tidak menempuh pendidikan formal, penyesuaian status dapat dialihkan ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau mandiri.

"Bagi peserta yang beralih menjadi peserta PBPU atau mandiri, penting untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan secara tertib setiap bulan," ujar Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Pemeriksaan status kepesertaan disarankan dilakukan berkala melalui Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, atau Care Center 165 tanpa menunggu kondisi sakit.

"Jangan menunggu saat jatuh sakit baru mengetahui status kepesertaan JKN. Dengan rutin mengecek status dan tertib membayar iuran bagi peserta mandiri, peserta JKN dapat terlindungi saat hendak mengakses layanan kesehatan," tutup Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Layanan perpanjangan kepesertaan anak kuliah ini diakses oleh Joko Sunarno, warga Borangan, Manisrenggo, Klaten, saat mengurus reaktivasi anak pertamanya yang berkuliah di Poltekkes Yogyakarta melalui kantor cabang BPJS Kesehatan dan Aplikasi Mobile JKN.

"Tahun 2025 kemarin istri saya sakit batu empedu. Awalnya kami ragu menggunakan JKN dan kami memilih menjadi pasien umum. Namun petugas memberikan pemahaman bahwa JKN ini hak masyarakat," kata Joko Sunarno, Peserta JKN.

Pengobatan batu empedu istri Joko dilakukan di Rumah Sakit Pusat TNI AU dr. Suhardi Hardjolukito tanpa tindakan operasi dan tidak mendapat penanganan berbeda dibanding pasien umum.

"Istri saya waktu itu mendapat layanan di Angkatan Udara, langsung ke Rumah Sakit Pusat TNI AU dr. Suhardi Hardjolukito (RSPAU Hardjolukito). Ternyata layanannya bagus dan tidak ada yang dibeda-bedakan antara pasien JKN dengan yang lainnya, tetap dilayani dengan baik," ujar Joko Sunarno, Peserta JKN.

Keluarga Joko rutin memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk pengobatan anak keduanya di faskes terdekat wilayah Klaten.

"Selain istri, anak saya yang kedua yang tinggal di Klaten juga beberapa kali memanfaatkan untuk berobat di faskes dekat rumah. Pelayanannya juga cepat dan bagus. Anak saya faskesnya di Klaten yang dekat rumah berobat juga cepat. Kalau saya sendiri belum pernah memanfaatkan, alhamdulillah sehat," ucap Joko Sunarno, Peserta JKN.

Pemanfaatan sistem antrean online melalui Mobile JKN juga memudahkan alur pelayanan tanpa harus mengantre lama di lokasi.

"Sebelumnya saya pernah dinas di Pontianak dan saya mengubah faskes saya di sini (kantor BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta). Layanannya cepat dan langsung tuntas selesai. Kalau sekarang lebih sering pakai Aplikasi Mobile JKN, seperti untuk mengambil antrean di faskes," tutup Joko Sunarno, Peserta JKN.

Manfaat perlindungan medis penuh dialami pula oleh Rumsiah, warga Kampung Kadusogol, Desa Mekarwangi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran selama 13 tahun.

"Alhamdulillah, saya sudah sekitar 13 tahun menjadi peserta BPJS Kesehatan dari PBI. Selama ini sangat membantu keluarga kami. Kami memang berasal dari keluarga yang ekonominya pas-pasan, jadi kalau tidak ada BPJS Kesehatan mungkin akan sangat berat untuk membayar biaya pengobatan," ujar Rumsiah, Peserta JKN PBI.

Rumsiah mengalami gangguan kandung kemih dan mendapat rujukan dari Rumah Sakit Hermina Ciruas menuju Rumah Sakit Persahabatan Jakarta untuk menjalani operasi pertama pada Mei 2024 dan operasi kedua pada Juni 2024.

"Saya dirawat, dioperasi dua kali, kemudian kontrol selama dua bulan. Semua berjalan lancar dan seluruh biayanya ditanggung BPJS Kesehatan. Saya benar-benar merasa sangat terbantu," tutur Rumsiah, Peserta JKN PBI.

Pascaoperasi dan perawatan intensif, Rumsiah terus berkonsultasi medis secara berkala di RS SHL Pandeglang guna memantau perkembangan kesehatannya.

"Saya sangat bersyukur karena semua biaya operasi, rawat inap, pemeriksaan, sampai kontrol rutin ditanggung BPJS Kesehatan. Kalau harus membayar sendiri, tentu saya tidak sanggup. Semoga program ini terus ada dan semakin membantu masyarakat yang membutuhkan seperti saya," pungkas Rumsiah, Peserta JKN PBI.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed