Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar di Bandara Soetta

Smallest Font
Largest Font

Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan dua upaya pengiriman emas ilegal seberat 23,793 kilogram senilai Rp 63 miliar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Penggagalan ekspor yang tidak sesuai ketentuan kepabeanan ini disampaikan oleh dilansir dari Investor Daily. Petugas mengamankan total 48 keping emas dari dua penindakan dengan modus operandi yang berbeda.

Penindakan pertama menggagalkan penyelundupan 41 keping emas silinder 24 karat seberat 17,436 kilogram bernilai Rp 46 miliar. Tujuh warga negara China ditangkap saat hendak terbang menuju Hong Kong dengan menyembunyikan emas di pakaian, metode body insertion, dan body strapping.

"Penindakan ini bermula dari sinergi Bea Cukai dan Avsec serta kepolisian yang mendeteksi dugaan pembawaan emas oleh warga negara China dalam tas bentuk hand carry," ujar Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea Cukai.

Seluruh pelaku asal China tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk proses penyidikan.

"Tentunya ini berpengaruh pada gerak tubuh pembawa," kata Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea Cukai.

Penindakan kedua menyasar penyerahan barang di loading dock kedatangan internasional. Petugas menangkap dua warga negara Indonesia, yakni staf ground handling dan penumpang pesawat menuju Dubai, bersama tujuh keping emas cash bar seberat 6,35 kilogram senilai Rp 17 miliar dalam koper dan ransel.

"Membawa emas keluar itu tidak dilarang. Tetapi ada aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh pembawa," ujar Djaka Budhi Utama, Direktur Jenderal Bea Cukai.

Seluruh barang bukti dari kedua kasus tersebut kini diamankan untuk penelitian kepabeanan dan uji laboratorium. Pengawasan ekspor emas sendiri diperketat melalui kebijakan tarif bea keluar yang mulai dipungut pada 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi keandalan petugas Bea Cukai yang mampu menggagalkan dua modus berbeda dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Bea Cukai sebagai penjaga barang Indonesia harus terus meningkatkan kapabilitas dan selalu selangkah maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah memastikan bahwa penanganan kasus tidak akan berhenti pada kurir di lapangan. Petugas terus melacak jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.

"Nanti juga akan dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai siapa yang mengirim. Saya harapkan nanti pengirim-pengirimnya ikut juga terciduk," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan barang bawaan berupa logam mulia kepada petugas guna menghindari sanksi pidana.

"Kalau memiliki kebutuhan membawa emas ke luar negeri, jangan disembunyikan. Sampaikan kepada Bea Cukai dan penuhi ketentuannya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Masyarakat diminta berkonsultasi mengenai hak dan kewajiban pabean sebelum melakukan perjalanan internasional.

"Lebih baik bertanya sebelum berangkat daripada harus berhadapan dengan proses hukum karena mengabaikan kewajiban yang berlaku," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pengawasan lalu lintas barang di bandara internasional terus diperketat menggunakan analisis risiko, analisis data penumpang, teknologi pemindaian, serta koordinasi lintas instansi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed