Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas di Bandara Soekarno-Hatta
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 22,317 kilogram senilai Rp 60 miliar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8/2026). Penindakan ini mengamankan 30 keping emas tanpa dokumen kepabeanan dari dua warga negara asing asal China, seperti dilansir dari Detik Finance.
Penggagalan aksi ilegal tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengawasan ketat terhadap penerbangan rute Jakarta menuju Hong Kong.
"Jadi, pada malam selesai melaksanakan konferensi pers kurang lebih sekitar pukul jam 23.50, kembali aparat Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Jadi, kalau di-fix-kan bahwa total jumlah berat sebesar 22,317 kilogram atau dengan nilai barang sebesar Rp 60 miliar," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan dua pelaku berinisial ZC dan ZL yang berada dalam satu penerbangan yang sama.
"Kedua target tersebut kami intercept di dekat boarding gate. Jadi, posisinya sudah di dalam, di boarding gate sudah siap-siap untuk berangkat atau untuk masuk pesawat. Ini jamnya 23.20 sekitar itu, sementara pesawatnya sebentar lagi akan berangkat. Take off-nya 23.50 di boarding gate 10," kata Hengky.
Pengungkapan ini bermula dari analisis pola pembawaan emas oleh Tim Passenger Analysis Unit dan Post Seizure Analysis. Dalam penindakan tersebut, tersangka ZL membawa 23 keping emas seberat 14,08 kg senilai Rp 38 miliar menggunakan metode pelilitan di tubuh di balik pakaian yang telah dimodifikasi. Sementara itu, tersangka ZC membawa 7 keping emas seberat 8,2 kg senilai Rp 22 miliar di dalam tas dan koper.
Penelusuran rekaman CCTV bersama petugas Aviation Security mengindikasikan adanya keterlibatan pihak internal dalam membantu pergerakan pelaku di area bandara.
"Diduga ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang memang bekerja sehari-hari di bandara yang pasti sudah memahami jalur seluk-beluk jam operasional bandara dan ini sangat rawan," beber ia.
Di sisi lain, pihak kepolisian mencatat adanya perubahan taktik yang digunakan oleh jaringan penyelundup guna menghindari pemeriksaan petugas.
"Beberapa kali tertangkap yang dalam bentuk lempengan logam emas ini, di metal detektor bandara bisa mendeteksi, tentunya mereka akan merubah modus-modus yang lain," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni.
Guna mengelak dari deteksi mesin pemindai, para pelaku kini mulai menerapkan cara-cara baru dalam menyembunyikan material emas.
"Kemudian diubah menjadi bubuk dicampur obat kimia seperti gel sehingga tidak terdeteksi dengan alat deteksi yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Ini menjadi modus baru kami temukan kemarin," jelasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow