Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair

Smallest Font
Largest Font

Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), BNN RI, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair serta 1,57 juta batang rokok tanpa pita cukai dari kapal MV Ocean Porter. Operasi penindakan tersebut berlangsung di perairan Kepulauan Riau pada 17-18 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pengungkapan kasus bermula dari analisis intelijen gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Batam, dan Direktorat Intelijen BNN RI pada awal Agustus 2026. Petugas mendeteksi anomali pergerakan kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter, yang terindikasi membawa narkotika.

Hasil profiling menunjukkan kapal tersebut diduga melakukan aktivitas transfer antar-kapal atau ship-to-ship narkotika di perairan Andaman-Selat Malaka sebelum menuju Selat Singapura. Informasi tersebut mendorong Bea Cukai mengetatkan pemantauan pergerakan kapal hingga masuk wilayah Indonesia.

Pengejaran kapal MV Ocean Porter digelar pada 17 Agustus 2026 oleh tim gabungan Bea Cukai dan BNN. Pengejaran melibatkan Satgas Patroli Laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, armada kapal patroli, serta Tim Onboard BNN RI.

Kapal patroli Bea Cukai BC20011, BC 30005, BC1410, dan BC 1305 mengamankan MV Ocean Porter di perairan utara Tanjung Parit pada malam hari. Kapal selanjutnya ditarik ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk diperiksa.

Pemeriksaan intensif dilakukan pada 18 Agustus 2026 oleh unsur gabungan Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Kepulauan Riau. Petugas juga menerjunkan unit anjing pelacak (K-9) Bea Cukai Batam beserta alat pendeteksi seperti backscatter x-ray, rigaku, NIK, dan defender omega.

Dari penggeledahan palka kapal, petugas menemukan 8 drum dan 1 tangki berisi cairan beraroma menyengat. Pengujian awal mengonfirmasi cairan tersebut positif methamphetamine dengan perkiraan berat bruto sekitar 2,6 ton, yang berpotensi menyelamatkan 14,15 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa temuan skala besar ini membuktikan adanya upaya menyelundupkan narkotika ke Indonesia lewat jalur laut.

"Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya pengawasan berbasis intelijen terhadap pergerakan kapal yang memiliki indikasi terkait jaringan perdagangan narkotika lintas negara," kata Djaka pada Jumat (21/8/2026).

Selain narkotika, pemeriksaan kontainer nomor DRYU9201919 di kapal MV Ocean Porter mendapati rokok tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok.

"Jadi selain sabu cair, kami juga menemukan 157 boks rokok polos atau tanpa pita cukai merek GD dalam kontainer yang diangkut MV Ocean Porter. Setiap boks berisi 50 slop, dengan masing-masing slop terdiri atas 10 bungkus dan setiap bungkus berisi 20 batang. Dengan demikian, total barang bukti mencapai 1.570.000 batang rokok," ujar Djaka.

"Untuk nilai barang dari 1.570.000 batang rokok tanpa pita cukai diperkirakan mencapai Rp3.917.150.000, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4.463.478.600," kata Djaka.

Petugas turut mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar. Seluruh ABK dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Proses penyidikan terhadap temuan 1.570.000 batang rokok ilegal akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum di bidang cukai. Sementara itu, Bea Cukai, BNN RI, dan Polda Kepulauan Riau terus mendalami asal-usul barang serta keterkaitan jaringan internasional.

"Pengungkapan NPP dan rokok tanpa pita cukai di MV Ocean Porter menjadi bukti bahwa sinergi antara Bea Cukai, BNN dan Polri mampu menggagalkan upaya peredaran barang ilegal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerja sama dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari aktivitas penyelundupan lintas negara," kata Djaka.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed