Bakom RI Bantah Isu Bank Indonesia Masuk Bagian Pemerintah
Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) membantah rumor mengenai rencana memasukkan Bank Indonesia (BI) ke dalam struktur pemerintah pada Kamis (20/8/2026), dengan menegaskan bahwa independensi bank sentral dijamin oleh undang-undang.
Seperti dilansir dari Detik Finance, kabar ini diluruskan guna memastikan bahwa pembahasan untuk mengubah posisi kelembagaan BI tidak pernah bergulir di internal pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Bakom Fithra Faisal Hastiadi menegaskan bahwa kedudukan bank sentral yang bebas dari intervensi telah diatur secara tegas dalam hukum tertinggi negara.
"Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita," kata Fithra.
Menurut penjelasannya, poin krusial dalam kelembagaan bank sentral adalah independensi operasional, yakni kebebasan dalam menentukan dan menjalankan kebijakan sesuai dengan mandat utama yang diembannya.
"Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang.
Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence," ujar Fithra.
Meskipun memiliki sasaran yang berbeda—pemerintah berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan, sementara BI berfokus pada stabilitas moneter—sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter tetap wajib berjalan beriringan agar sasaran pembangunan tidak saling berbenturan.
"Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter," ujar Fithra.
Ia meyakinkan bahwa langkah penguatan koordinasi antara pemerintah dan bank sentral tidak akan mengikis kewenangan operasional maupun mengganggu status kelembagaan BI.
"Independensi Bank Indonesia masih tetap intact (terjaga)," tegas Fithra.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow