BI Dorong Penyaluran Kredit Sektor Produktif Lewat KLM
Bank Indonesia (BI) terus mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor produktif dan UMKM melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) di Jakarta Pusat pada Jumat (28/8/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.
Langkah ini dilakukan untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui penguatan pembiayaan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki peran vital dalam pertumbuhan ekonomi.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, menjelaskan bahwa sektor prioritas yang disasar meliputi pertanian, industri, hilirisasi, konstruksi, real estate, perumahan, hingga ekonomi kreatif.
"Terus pertanian, industri dan hilirisasi, konstruksi, real estate dan perumahan, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif. Sektor UMKM seperti apa?Kita juga maksudkan bahwa KLM ini juga mendorong sektor UMKM, kooperasi termasuk nanti sektor-sektor inklusi berkelanjutan," kata Alexander Lubis, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan pada sektor-sektor utama tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kemajuan UMKM.
"Nah, ini yang memang kita tujukan ke sana KLM termasuk, UMKM untuk terus mendorong UMKM ini.Kenapa sektor-sektor ini? Ekonomi kita mainly di-drive oleh sektor-sektor ini.Harapannya kalau sektor-sektor ini bisa tumbuh lebih cepat, maka dapat mendorong ekonomi yang kita secara keseluruhan," kata Alexander Lubis, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Selain KLM, BI juga mengandalkan instrument Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) guna memastikan pihak perbankan tetap memperluas jangkauan pembiayaan kepada para pelaku usaha kecil.
"Kami juga ada yang, satu lagi itu, RPIM, ratio pembiayaan inklusif makroprudensial.Kita harapkan juga bahwa bank-bank ini terus menyalurkan ke UMKM.Nah, ini yang memang saat ini memang tentu kita perlu terus dorong.Memang PR-nya tadi seperti saya sampaikan juga di data-data, memang setelah COVID itu pemulihan UMKM ini masih perlu terus kita dorong," kata Alexander Lubis, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.
Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang telah diterima oleh perbankan tercatat mencapai Rp 446,5 triliun.
Total insentif KLM yang dapat diperoleh bank saat ini mencapai maksimal 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sementara alokasi untuk financing channel penyaluran kredit sektor prioritas disesuaikan menjadi maksimal 4 persen dari DPK.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow