DPR Tetapkan Solikin M Juhro Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031
Komisi XI DPR RI menetapkan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah menjalani uji kelayakan. Penetapan dilakukan secara musyawarah mufakat dan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 1 September 2026.
Selain Solikin, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode yang sama. Proses ini merupakan bagian dari pembaruan jajaran Dewan Gubernur BI untuk lima tahun ke depan.
Solikin yang berkarier lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia menawarkan delapan strategi kebijakan dalam konsep "SEMANGKA" yang bertujuan menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Strategi ini menempatkan stabilitas, pertumbuhan, dan inklusivitas sebagai sasaran yang berjalan simultan.
"Saya ingin sampaikan bahwa perjalanan hidup saya senantiasa mengakar kepada ekonomi kerakyatan, karena memang di situlah saya berasal, Bapak. Saya dari kampung, Kampung Gedung, Gedung Pintar di Kedungdoro," ujar Solikin saat uji kelayakan di DPR.
Dalam pandangannya, Indonesia menghadapi lima tantangan utama atau "5T", yakni tekanan geopolitik, turbulensi pasar keuangan, kebutuhan percepatan transformasi ekonomi, dominasi pembiayaan perbankan, dan perkembangan transformasi digital yang cepat.
"Orientasi pro-growth bukanlah penyimpangan dari mandat stabilitas. Justru merupakan pelaksanaan mandat tersebut secara lebih utuh, lebih holistik, untuk kepentingan yang lebih besar, untuk mendukung ekonomi Indonesia naik kelas menuju negara maju," kata Solikin.
Strategi SEMANGKA terdiri dari delapan langkah yang dibagi menjadi tiga kelompok: jangkar kebijakan, mesin transformasi, dan pengungkit implementasi. Jangkar kebijakan meliputi stabilitas dinamis, efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial adaptif, dan akselerasi pendalaman pasar keuangan.
Mesin transformasi berfokus pada navigasi ekonomi keuangan inklusif, termasuk syariah, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Sedangkan pengungkit implementasi menitikberatkan pada kelembagaan BI yang kredibel dan sinergi kebijakan nasional.
"Sinergi bukan berarti mengaburkan makna independensi dan tatanan kelembagaan masing-masing institusi. Justru independensi dan tatanan kelembagaan yang sehat harus bertemu dengan sinergi atau koordinasi yang kuat. Di situlah kredibilitas kebijakan nasional dapat dibangun," ujar Solikin.
Solikin juga mengaitkan strategi tersebut dengan pemikiran ekonomi Sumitro Djojohadikusumo yang menekankan stabilitas, pertumbuhan, dan ekonomi kerakyatan sebagai pilar utama. Penetapan Solikin melengkapi susunan pimpinan BI yang diproyeksikan mendukung program pemerintah Asta Cita.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow