Aktivis Supriyono Hadapi Pemblokiran Rekening oleh Bank Mandiri atas Permintaan Aparat
Rekening Bank Mandiri senilai Rp80,9 juta milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, diblokir sejak 21 Agustus 2026 atas permintaan aparat penegak hukum. Pemblokiran dilakukan menjelang rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Juli 2026.
LBH Yogyakarta menilai pemblokiran rekening tersebut sebagai bentuk pola baru represi yang bertujuan melumpuhkan gerakan masyarakat sipil. Direktur LBH Yogyakarta, Kharisma Wardhatul Khusniah, menyatakan bahwa pembatasan akses ke sumber daya gerakan sangat vital bagi kelangsungan aksi masyarakat.
"Pemblokiran membuat Botok tidak dapat mengakses dananya sendiri. Ini berdampak terhadap kemampuan massa untuk mengorganisasi aksi dan memenuhi kebutuhan logistik," ujar Kharisma.
Menurut Kharisma, praktik kriminalisasi finansial ini bukan hal baru dan berbahaya karena menggeser persoalan dari tuntutan masyarakat ke ranah administratif, sekaligus menjadi bentuk kriminalisasi sumber pendanaan gerakan.
Selain pemblokiran rekening, akun media sosial Botok dan beberapa aktivis lain juga mengalami pembatasan dengan alasan adanya permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini menunjukkan pola pembungkaman yang makin luas terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul.
"Kebebasan berpendapat dan berkumpul tidak hanya membutuhkan ruang untuk berbicara. [Pemblokiran] menunjukkan demokrasi kita hari ini sedang tidak baik-baik saja," tambah Kharisma.
Secara terpisah, Direktur Pusham UII, Despan Heryansyah, menilai pemblokiran rekening tanpa prosedur yang benar merupakan pelanggaran hukum dan kebebasan berekspresi.
"Upaya paksa tanpa prosedur yang benar dan melawan hukum," kata Despan.
Despan juga menyatakan bahwa pemblokiran rekening harus berdasarkan bukti awal yang jelas terkait penggunaan dana untuk kejahatan atau tindak pidana. Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran nasabah lain yang bisa mengalami tindakan sewenang-wenang serupa.
"Bank Mandiri memberikan penjelasan mengenai alasan rekening tersebut diblokir. Ada jutaan nasabah yang khawatir mengalami kejadian atau diperlakukan secara sewenang-wenang," tutup Despan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow