DPR dan Polda Metro Jaya Buka Pemblokiran Rekening Botok Pati
Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri sepakat mengaktifkan kembali rekening perbankan milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok, setelah kepolisian menyelesaikan klarifikasi terkait penghimpunan dana donasi di media sosial.
Langkah penundaan transaksi sebelumnya memicu gelombang protes publik di media sosial lantaran membuat Supriyono sempat tidak bisa menggunakan dananya untuk menggelar aksi di Jakarta.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pembekuan sementara tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas dan keamanan sesuai regulasi yang berlaku.
"Ya itu kan wilayah untuk kepentingan keamanan ya, dan pihak polisi kan sudah menyampaikan, pihak kepolisian sudah menyampaikan, sehingga alasan-alasan itu kan ada dasarnya. Jadi untuk kepentingan-kepentingan yang seperti itu menurut saya bisa dilakukan," kata Misbakhun di Ritz Carlton Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Ia juga menambahkan bahwa langkah tegas dari pihak berwenang justru memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
"Jangan sampai institusi perbankan kemudian dipakai untuk tujuan-tujuan yang kemudian menggerogoti kepercayaan negara," tandas Misbakhun.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan penundaan transaksi dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak donatur maupun penerima bantuan.
"Kenapa demikian? Karena di dalam hal pengumpulan donasi, tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," katanya.
Iman menyampaikan bahwa pemeriksaan dan konfirmasi terhadap fakta-fakta hukum yang relevan telah selesai dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," kata Iman.
Pihak kepolisian memilih menyelesaikan pembukaan blokir lebih cepat meski batas waktu penundaan transaksi memiliki durasi hingga lima hari kerja. Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Riduan mengonfirmasi bahwa kewenangan pengaktifan kembali rekening tersebut kini diproses oleh pihak perbankan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow