Unsoed Menunggu Penjelasan KPK Soal Penangkapan Rektor Akhmad Sodiq

Smallest Font
Largest Font

Manajemen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memilih untuk bersikap pasif dan menunggu kejelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penangkapan Rektor Akhmad Sodiq beserta jajarannya dalam operasi tangkap tangan di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8).

Hingga kini pihak kampus mengaku belum menerima informasi detail perihal perkara hukum maupun status resmi dari para pejabat yang diamankan oleh penyidik antirasuah tersebut.

Juru Bicaranya Unsoed, Edi Santoso, menyatakan pihak universitas belum dapat melangkah lebih jauh mengenai peristiwa OTT yang melibatkan unsur pimpinan kampus tersebut.

"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," ucap Edi dikutip dari Antara, Jumat (21/8).

Sikap kooperatif dipastikan tetap dijalankan universitas sambil menantikan keterangan lengkap yang dirilis lembaga penyidik.

"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Edi.

Secara keseluruhan, tim penindakan KPK telah mengamankan 14 orang dalam penindakan terpisah, yakni 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari belasan orang tersebut, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dipastikan masuk dalam daftar pihak yang ditangkap.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8) pagi.

Dalam operasi penindakan itu, petugas mengamankan bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik manipulasi atau pengondisian proses seleksi mahasiswa baru.

Lembaga antirasuah tersebut menyayangkan terjadinya praktik transaksional pada tahap awal penerimaan peserta didik di lingkungan perguruan tinggi negeri.

"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," ujar Budi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed