UMPO menunda pendaftaran mahasiswa baru hingga KIP Kuliah pasti
Universitas Muhammadiyah Ponorogo memperpanjang penerimaan mahasiswa baru sampai ada kepastian penutupan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah, menyusul perubahan kriteria penerima yang berpotensi mengurangi pemenuhan syarat bagi calon dari keluarga kurang mampu.
Menurut Wakil Rektor III UMPO Dr. Sugeng Wibowo, salah satu penopang akses pendidikan di kampusnya adalah KIP Kuliah, namun kuota KIP reguler tahun ini mengalami penurunan dan kriteria penerima dibatasi desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan sosial.
UMPO menyatakan sekitar 60 persen pendaftar KIP Kuliah yang sebelumnya teridentifikasi sebagai calon penerima harus terkoreksi setelah pembatasan desil diterapkan, dan kondisi itu dinilai dapat menjadi gambaran akses di Ponorogo.
UMPO juga menyiapkan pengajuan koreksi atau banding bagi calon yang merasa tidak sesuai data kesejahteraan sosial, tetapi proses dinilai membutuhkan waktu sementara masa pendaftaran KIP Kuliah terbatas.
"“Perguruan tinggi kami, perguruan tinggi di daerah, skala prioritasnya tentu masyarakat yang membutuhkan. Makanya kami punya banyak skema beasiswa. Ada dari Lazismu, dari BI, macam-macam,” kata Sugeng, Senin (24/8/2026)."
Di tengah kebutuhan akses, UMPO menekankan peran KIP Kuliah sebagai andalan, meski kuota reguler menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"“Pada tahun-tahun sebelum tahun ini, yang menjadi andalan kami itu KIP. Nah, KIP itu ada dua, KIP reguler dan KIP aspirasi. Tahun ini trennya dari kuotanya, terutama yang reguler, itu turun,” jelasnya."
Perubahan kriteria turut memperbesar kebutuhan penyesuaian verifikasi, karena penerima kini harus berada pada desil 1 sampai 4.
"“Begitu ada penjelasan bahwa yang bisa mengakses KIP itu hanya desil 1 sampai 4, langsung kami identifikasi. Pendaftar KIP itu terkoreksi 60 persen, bahkan mungkin bisa lebih,” ungkapnya."
Sugeng menilai angka tersebut dinamis di level internal kampus, namun dapat menjadi proksi peluang akses bagi desil 1 hingga 4 di Kabupaten Ponorogo.
"“Kalau dianggap sebagai sampel, kira-kira peluang KIP itu untuk desil 1 sampai 4 di Kabupaten Ponorogo yang bisa mengakses hanya sekitar 40-an persen,” ujarnya."
Kampus menyampaikan mekanisme koreksi atau banding kepada calon, tetapi tenggat membuat proses berjalan mepet.
"“Kami sudah sampaikan ke calon mahasiswa dan sebagian sudah melakukan. Tapi sekali lagi waktunya mepet,” tutur Sugeng."
Atas kondisi tersebut, UMPO memutuskan tidak buru-buru menutup penerimaan mahasiswa baru melalui jalur KIP Kuliah dan akan menunggu informasi resmi penutupan skema tersebut.
"“Saya ke PMB bilangnya sampai KIP ditutup, enggak usah menentukan tanggalnya berapa. Sekalipun nanti mereka yang mengikuti pendaftaran setelah pertengahan September tidak mengikuti ospek atau Sipenmaru di tempat kami, tidak apa-apa. Nanti kita buat acara sendiri. Yang penting anak-anak itu bisa masuk dan kuliah,” tegasnya."
UMPO juga menyoroti bahwa perubahan data desil tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi secara utuh, misalnya saat rumah sudah diperbaiki namun pemasukan keluarga tetap rendah.
"“Misalnya mau banding di tingkat desa, salah satu variabel banding itu foto rumah. Banyak kasus, rumah keluarga miskin yang tidak layak kemudian diperbaiki. Rumahnya kelihatan bagus, tetapi ekonominya masih di bawah, pemasukan masih terbatas, masih kategori miskin,” jelasnya."
Menurut Sugeng, foto rumah menjadi salah satu syarat yang menentukan untuk banding, sehingga dapat memunculkan kekeliruan pada hasil verifikasi.
"“Foto itu menjadi salah satu syarat yang menentukan untuk banding. Itu yang akhirnya agak blunder juga,” imbuhnya."
Di luar perdebatan verifikasi, Media Indonesia melaporkan adanya kendala ekonomi pada siswa berprestasi yang gagal melanjutkan kuliah meski lolos SNBP karena keterbatasan biaya UKT dan kebutuhan hidup selama studi, termasuk contoh kasus di Sulawesi Tengah.
Media Indonesia juga menyebut data BPS tahun 2025 menunjukkan partisipasi kasar perguruan tinggi sekitar 32,89 persen, dan menyatakan jumlah penerima KIP Kuliah belum sebanding dengan calon yang membutuhkan akibat kuota dan anggaran.
Media Indonesia dan Teras.id sama-sama mengulas pengalaman penerima yang menilai bantuan KIP Kuliah tidak mencukupi biaya penuh, termasuk besaran Rp6,5 juta per semester menurut Teras.id pada 23 Agustus 2026 dan pengelolaan Rp7,5 juta per semester untuk biaya hidup hingga akhir semester.
"“Uang KIP Kuliah belum mampu menutup seluruh kebutuhan hidup dan perkuliahan,” ujar Anida."
Dalam laporan Teras.id, ada pula mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang mempersoalkan kebijakan wajib tinggal di pondok pesantren karena dinilai menambah beban biaya, sementara pihak kampus membantah pemotongan dana bantuan secara sepihak.
Menurut Media Indonesia, sekitar 60.000 calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan diterima melalui berbagai jalur SNPMB, dan kendala itu dikaitkan dengan keterbatasan ekonomi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow