Turis Swiss Dijatuhi Hukuman Penjara Setahun di Bali karena Menghina Hari Raya Nyepi

Smallest Font
Largest Font

Seorang turis asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun di Bali karena menghina Hari Raya Nyepi, sebuah perayaan suci Hindu di pulau wisata tersebut, kata pengadilan Denpasar pada Agustus 2026.

Pria berusia 26 tahun ini ditangkap pada Maret setelah mengunggah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya berjalan ke pantai saat Nyepi, sambil menyebut tradisi itu "gila". Video tersebut memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat Bali.

Nyepi merupakan hari keheningan tahunan di Bali yang mengharuskan semua orang, termasuk turis, untuk tetap di dalam rumah dan menghindari aktivitas berisik. Bandara Bali tutup dan akses internet dibatasi selama perayaan berlangsung.

Dalam video yang diunggah pada hari Nyepi 19 Maret 2026, Luzian terlihat melanggar aturan dengan keluar rumah dan mengolok-olok tradisi tersebut dengan kata-kata kasar, menurut media lokal.

Ketua majelis hakim Tjokorda Putra Budi Pastima menyatakan, "Apa yang dilakukan terdakwa menyinggung masyarakat Bali, melukai keyakinan mereka, dan memicu kemarahan publik." Ia menambahkan, "Terdakwa harus bertanggung jawab atas tindakannya."

Selama persidangan pada Juni, Luzian mengaku tidak memahami sepenuhnya aturan Nyepi dan tidak bermaksud menghina masyarakat Bali.

"Saya sangat menyesal atas apa yang saya lakukan. Saya minta maaf kepada masyarakat Bali," ujarnya di pengadilan, sebagaimana dilaporkan Associated Press.

Pihak kejaksaan menyatakan Luzian telah diberitahu mengenai aturan Nyepi oleh staf hotel tempatnya menginap sejak kedatangannya di Bali pada Februari.

Sejak penangkapannya, Luzian telah menjalani masa tahanan pra-peradilan selama lima bulan, yang akan dikurangkan dari masa hukuman satu tahun penjara yang dijatuhkan.

Bali, yang kembali menyambut jutaan turis internasional setelah pandemi, kini menghadapi tantangan terkait perilaku wisatawan yang tidak menghormati tradisi lokal dan aturan setempat, sehingga pemerintah setempat berencana memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed