Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Bali

Smallest Font
Largest Font

Aparat Kepolisian Sektor Baturiti menetapkan lima orang warga sebagai tersangka dalam kasus aksi massa yang menyebabkan terduga pencuri ayam berinisial KD tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin (27/7/2026).

Para tersangka pengeroyokan yang diamankan kepolisian tersebut masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini memproses penanganan perkara tersebut ke dalam dua fokus penyidikan utama.

"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana.

Peristiwa pengeroyokan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut memicu sorotan publik setelah video aksi massa yang menewaskan korban viral di media sosial. Sorotan tajam salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menilai aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga hingga menghilangkan nyawa seseorang merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

"Ya melanggar HAM-lah. Melanggar HAM-lah, kan kalau terkait dengan dugaan pencurian ayam itu kan ya seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, kan. Merekalah yang memproses, menangkap, dan memutuskan bersalah atau tidak bersalah, bukan masyarakat yang malah main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa seseorang," kata Sugiat kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kemanusiaan tersebut serta meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan tindakan kriminalitas kepada aparat penegak hukum.

"Kami sangat prihatin dengan peristiwa itu, dan turut berduka. Yang kedua, ini menjadi pelajaran kepada masyarakat jangan pernah main hakim sendiri terkait dengan apapun ya, dugaan tindakan kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat," ujarnya.

Politisi tersebut mengimbau agar setiap dugaan kejahatan di lingkungan warga diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

"Seharusnya ketika ada dugaan tindak kejahatan, silakan dilaporkan ke aparat penegak hukum supaya mereka yang katakanlah memproses, kan. Jangan malah main hakim sendiri sehingga mengorbankan nyawa seseorang," sambungnya.

Selain itu, Sugiat juga memberikan perhatian terhadap masa depan anak-anak korban yang masih menempuh pendidikan sekolah.

"Kita dapat informasi itu kan anaknya ada yang SD, ada yang SMP, SMA ya. Harus hadir karena mereka harus menjadi tanggung jawab negaralah dalam konteks pendidikannya dan sebagainya," ujarnya.

Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas seluruh pelaku penganiayaan tanpa pengecualian.

"Aparat penegak hukum ya harus memproses tindakan main hakim sendiri itu. Karena itu kan apa ya, menghilangkan nyawa seseorang dan itu kan tindakan kejahatan, kan. Siapapun itu ya harus diproses," ujarnya.

Insiden di Baturiti ini mencerminkan fenomena vigilantism atau penggunaan kekerasan oleh warga sipil yang dipicu oleh emosi massa serta memudarnya kepercayaan publik terhadap efektivitas penegakan hukum. Kasus ini kini berada dalam penanganan penuh kepolisian untuk menuntaskan proses pidana pengeroyokan maupun dugaan pencurian yang melatarbelakanginya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed