KSP Mengecam Pengeroyokan Pencuri Ayam di Bali Hingga Tewas
Tindakan main hakim sendiri yang menewaskan seorang terduga pencuri ayam di Tabanan, Bali, mendapat kecaman keras dari Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman. Penegakan hukum secara tegas dan transparan didesak agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Sorotan dari pihak Istana ini menyusul insiden pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pria di Desa Batunya, Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Aksi massa tersebut dipicu oleh kekesalan warga atas maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah setempat dalam beberapa waktu terakhir.
Dudung menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum tanpa kecuali.
"Main hakim sendiri itu bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip itu," ujar Dudung dalam siaran pers, Minggu (26/7/2026) malam.
Tragedi ini dinilainya sebagai masalah kemanusiaan yang membutuhkan perhatian bersama. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut menekankan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan aksi penghilangan nyawa di luar jalur hukum.
"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ucapnya.
Dudung menjelaskan bahwa status dugaan tindak pidana yang melekat pada seseorang sama sekali tidak menghilangkan haknya untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
"Saya berharap, kejadian ini memberi pelajaran berharga pada kita semua, terutama aparat keamanan agar tidak lelah melakukan edukasi pada masyarakat," kata Dudung.
Guna mencegah terulangnya aksi kekerasan, kepolisian didorong untuk meningkatkan tindakan preventif dan edukasi kesadaran hukum di tengah masyarakat.
"Sinergi dan peran tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat serta seluruh pemimpin komunitas memiliki peran strategis dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan," bebernya.
Ia memaparkan bahwa nilai moral serta penghormatan terhadap hukum harus ditanamkan agar emosi massa tidak berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
"Nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hukum perlu terus ditanamkan agar emosi massa tidak berujung pada tindakan yang merenggut nyawa," sambung Dudung.
Pemerintah daerah diminta segera memberikan bantuan pemulihan psikososial serta perlindungan sosial bagi anak-anak korban yang ditinggalkan. Korban tewas diketahui meninggalkan tiga orang anak, dengan anak kedua masih duduk di kelas 1 SMA dan anak bungsu di kelas 1 SD.
"Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak hidup setiap warga negara, sekaligus memberikan kepastian bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini," tegas Dudung.
Masyarakat diajak untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan renungan bersama bahwa keadilan tidak bisa ditegakkan melalui kekerasan.
"Negara, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kehidupan, menegakkan hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh rasa aman dan perlindungan yang setara di hadapan hukum," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow