Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan

Smallest Font
Largest Font

Polisi menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria berinisial KD, diduga pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.

Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND ditangani polisi berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi intensif di Polsek Baturiti, ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.

Barang bukti yang disita meliputi pakaian para tersangka, serta sebatang besi dan bambu diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas.

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Wilayah Kerja Bali mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan kematian KD. Koordinator KemenHAM Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem menyampaikan belasungkawa dan menegaskan hak warga mendapat perlindungan hukum.

"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini," kata Dalem.

Dalem juga meminta proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel agar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. KemenHAM akan memantau kasus ini dan koordinasi dengan pemangku kepentingan.

Anggota DPD RI asal Bali Ni Luh Jelantik menyatakan keprihatinan atas kejadian ini dan mengutuk keras aksi pengeroyokan tersebut. Ia menyoroti keluarga korban yang kehilangan sosok suami dan ayah.

"Mengecam keras peristiwa pengeroyokan tersebut. Terlepas dari dugaan bahwa korban mencuri ayam, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa," ujar Ni Luh.

Ni Luh mendukung pengusutan tuntas oleh kepolisian dan meminta semua pelaku diproses hukum.

Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama, juga menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum tanpa main hakim sendiri.

"Kalau memang bersalah, laporkan ke pihak berwajib. Jangan melakukan main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa orang hanya gara-gara mencuri ayam," kata Sutama.

Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana menyatakan penyidik masih mendalami dua aspek utama, yakni dugaan pencurian ayam dan kejadian pengeroyokan yang menyebabkan kematian KD.

"Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum," tegas Darsana.

Kementerian HAM juga mendorong pendampingan psikologis dan perlindungan hak bagi keluarga korban, khususnya anak-anaknya. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng telah mengunjungi rumah duka dan akan menerjunkan psikolog untuk membantu pemulihan.

"Besok kami melakukan penjangkauan bersama psikolog untuk mendampingi anak-anak dan keluarga yang bersangkutan," ujar Kepala Dinsos P3A Buleleng I Putu Kariaman Putra.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed