Ruben Onsu Rincikan Pengeluaran Renovasi Rumah Cilandak Rp 11 Miliar
Pihak Ruben Onsu menyampaikan rincian dana yang dikeluarkan untuk pembangunan dan pengisian fasilitas rumah di Cilandak, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil guna meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh Sarwendah, seperti dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memperlihatkan sejumlah bukti pembayaran fasilitas rumah yang kini ditempati Sarwendah bersama anak-anaknya. Bukti transaksi tersebut dihadirkan untuk menanggapi narasi bahwa pengisian rumah menggunakan dana pribadi Sarwendah dan sang ayah.
Minola menegaskan bahwa seluruh fasilitas utama di hunian tersebut dibiayai oleh Ruben.
"Jadi lift di rumah Cilandak itu, ini sekali lagi teman-teman bukan mau pamer, bukan mau mengungkit-ungkit, tapi karena ada pernyataan seperti itu yang kami harus luruskan faktanya. Di rumah itu ada liftnya, yang bayar biaya liftnya itu senilai Rp 504 juta itu adalah Ruben. Ada bukti transfernya, teman-teman," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dalam wawancara Kamis (15/5/2026).
Selain fasilitas lift, pembiayaan pendingin ruangan atau AC di rumah tersebut juga bersumber dari Ruben Onsu.
"AC itu yang bayar ada juga perannya Ruben, nilainya totalnya Rp 400 juta. Ya, tiga kali pembayaran, ini ada nih AC Rp 200 (juta), kemudian berikutnya Rp 100 (juta) dan Rp 100 (juta). Totalnya berapa? Rp 400 juta untuk AC," beber Minola Sebayang.
Pengeluaran untuk perabotan rumah tangga juga memerlukan dana hingga miliaran rupiah.
"Furniture itu yang bayar ada uang Ruben totalnya Rp 3 miliar. Bahkan kalau menurut keterangan Ruben, uang furniture itu bahkan sudah diminta dan ditagihkan sebelum rumah itu jadi. Dibayarkan sebesar Rp 250 (juta) dengan 12 kali cicilan, tapi lunas Rp 3 miliar," tegas Minola Sebayang.
Demi memenuhi keinginan renovasi hunian tersebut, Ruben bahkan harus menjaminkan asetnya ke bank guna memperoleh dana tambahan.
"Karena keinginan Sarwendah agar rumah itu direnovasi, Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi," kata Minola.
Pinjaman bank tersebut kemudian dialokasikan untuk membayar pihak kontraktor serta kebutuhan pembangunan lainnya.
"Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp 10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi. Meskipun kontraktornya adalah keluarga Sarwendah, yang membayar tetap Ruben," ungkapnya.
Proses pembayaran kontraktor dilakukan secara bertahap melalui pengiriman uang ke rekening ayah Sarwendah hingga mencapai puluhan kali pengiriman.
Langkah klarifikasi dari kubu Ruben Onsu ini dipicu oleh pernyataan Sarwendah dalam sebuah tayangan YouTube pada Oktober 2024.
"Kalau rumah ni mohon maaf ya menurut aku, aku selalu bilang ini rumah anak-anak aku, gitu. Bagaimanapun kita orang tuanya tidak akan ada yang bisa mengubah itu. Kita nggak ada namanya bagi ini, bagi itu," kata Sarwendah kala itu.
Dalam kesempatan tersebut, Sarwendah juga mengungkapkan pandangannya terkait kontribusi masing-masing pihak dalam membangun rumah tangga.
"Kalau misalnya orang bilang, 'Enak ya Sarwendah gini, gini'. Tidak ada yang enak kalian tidak tahu dan menurut aku gini, nggak ada salahnya karena memang ada biaya yang dibayarkan ayahnya, kan ayahnya," sambungnya.
Sarwendah menjelaskan proses awal ketika dirinya ikut mengurus pengisian rumah tersebut dari masa perencanaan awal.
"Jadi... tapi kalau misalnya rumah, isi rumah, dari isi rumah, awal isi rumah aku, tapi aku kan juga bisa. Jangan kalian anggap wanita itu nggak bisa ngapa-ngapain. Banyak lo kalau kita lihat yang simpan uang suami itu istrinya.
Bersyukurnya aku ada penghasilan. Rumah itu aku yang isi dari awal ngecat, aku yang isi. Pada saat proses itu kan panjang berapa tahun kita tidak memikirkan kita akan ada perpisahan.
Jadi ya tidak ada yang berpikir ini duit lo, ini duit gue. Ini kita bangun sesuai impian anak-anak juga," beber Sarwendah.
Menanggapi sorotan perihal biaya pembangunan, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan tanggapan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7).
"Sekarang yang lucu, kenapa sih yang sudah disepakati soal pembangunan rumah, yang disepakati bahwa biaya pembangunan rumah besarnya sekian, sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya?" kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Chris menegaskan bahwa nilai nominal belasan miliar rupiah yang beredar tidak hanya ditujukan untuk ongkos jasa perorangan semata.
"Bahwa pembayarannya sekian ke almarhum (ayah Sarwendah) sekian, bahkan dipelintir lagi bahwa Rp 11 miliar itu jasa kontraktor. Padahal Rp 11 miliar itu sebenarnya bukan cuma jasa, tapi material dan segala macam. Tapi dipelintir lagi," bebernya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow