Mediasi Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Berakhir Buntu

Smallest Font
Largest Font

Proses mediasi perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan buntu setelah berjalan selama kurang lebih 30 hari. Kegagalan mencapai kesepakatan mengenai hak asuh dan akses bertemu anak ini membuat perkara berlanjut ke sidang pokok perkara pekan depan, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Perselisihan antara kedua belah pihak kian meruncing karena masing-masing mempertahankan argumentasi hukum sejak awal proses perceraian. Pihak Ruben Onsu menyatakan keberatan atas syarat-syarat tambahan yang diajukan pihak Sarwendah terkait akses pertemuan dengan anak-anak mereka.

"Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal. Jadi oleh karena itu, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan gugatan di dalam persidangan di perkara pokoknya," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2024).

Pihak Ruben menegaskan tetap berpatokan pada Akta 39 yang memberikan hak untuk bertemu anak tanpa syarat selama dua hingga tiga hari setiap pekan.

"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola Sebayang.

Sementara itu, pihak Sarwendah menilai syarat yang dipersoalkan sebenarnya merupakan bentuk kewajiban perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan anak sesuai dengan undang-undang.

"Terkait dengan syarat untuk bertemu anak, sebenarnya tidak ada syarat-syarat. Yang ada adalah kewajiban dari orang tua untuk menjaga anak-anaknya," jelas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Setelah mediasi dinyatakan tidak membuahkan hasil, kedua pihak menyatakan kesiapan untuk membuktikan argumentasi masing-masing di persidangan. Pihak Sarwendah mengaku telah menyiapkan bukti-bukti serta mental untuk menghadapi seluruh isi gugatan.

"Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka, kita siap ya. Suka tidak suka, proses gugatan ini akan menghambat ya karena tunggu keputusan hakim maunya seperti apa," pungkas Chris Sam Siwu.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed