Sarwendah dan Ruben Onsu Berseteru Soal Audit Finansial dan Kesehatan

Smallest Font
Largest Font

Proses perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas setelah kedua pihak saling menuntut audit finansial dan kesehatan usai mediasi gagal pada Rabu (19/8/2026), dilansir dari Detik Hot.

Perselisihan tersebut mencuat usai kubu Ruben Onsu meminta transparansi atas dana nafkah anak yang dikirimkan setiap bulan. Pihak Sarwendah menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan seluruh catatan pengeluaran, tetapi menganggap tuntutan audit finansial untuk urusan domestik kurang wajar.

Kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa dana dari Ruben merupakan pembiayaan kebutuhan anak-anak, bukan nafkah pribadi kliennya.

"Kami siap untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terhadap itu ya. Saya pastikan sekali lagi, kami siap menyampaikan pertanggungjawaban pelaporan terkait dengan biaya yang pernah diberikan," kata kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai mekanisme audit keuangan lebih cocok diterapkan pada entitas bisnis ketimbang pengeluaran konsumsi anak sehari-hari.

"Tetapi ya lucu aja ya. Audit itu kan biasa untuk perusahaan, untuk karyawan. Kalau yang mereka lakukan ini untuk kehidupan anak, anak makan bakso di pinggir jalan lalu diminta bon bakso, ini kan agak menurut saya agak gak lazimlah buat kami lawyer," ujar Chris Sam Siwu.

Sebagai bentuk respons balik, pihak Sarwendah mengajukan syarat audit kesehatan terhadap presenter berusia 43 tahun tersebut guna menjamin keamanan anak-anak mereka.

"Klien kami tegaskan tidak keberatan itu (audit nafkah) dilakukan. Klien kami gak ada masalah karena semua buktinya ada. Tetapi yang lazim sebenarnya adalah audit kesehatan buat kami ya. Kalau dia memang mau meminta audit nafkah atau biaya pemeliharaan dan pendidikan itu, kita juga minta audit kesehatan terhadap klien Bang Minola," tegas Chris Sam Siwu.

Sementara itu, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya membantah relevansi tuntutan audit kesehatan tersebut. Pihaknya berpegang pada Akta 39 notaril yang menjamin hak Ruben untuk bertemu anak tanpa ada kesepakatan syarat tambahan.

"Kalau memang benar itu ada dan itu membahayakan, harusnya dari awal kan itu sudah diatur. Loh, dia mengatakan, 'Oh ini kita tidak atur karena kita gak mau mengatur hal-hal yang sensitif'. Loh, tapi kan tetap harusnya bisa diakali dengan bahasa misalnya dengan syarat-syarat yang ditentukan di kemudian hari, boleh. Ini gak ada, tanpa syarat," ujar Minola Sebayang.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed