Ruben Onsu Diperiksa Tersangka Dugaan Penipuan Investasi 28 Agustus
Ruben Onsu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi pada 28 Agustus 2026 oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kata pihak kepolisian.
Kasus ini bermula ketika Ruben menawarkan kerja sama investasi kepada korban berinisial DM, yang menyetorkan modal Rp3,5 miliar. Namun, korban tidak menerima keuntungan maupun pengembalian modal sesuai kesepakatan, sehingga melapor ke polisi.
Polisi sudah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan Ruben sebagai tersangka setelah gelar perkara beberapa hari lalu, ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menjelaskan alasan Ruben belum ditahan karena memenuhi syarat hukum, seperti tidak mengabaikan panggilan penyidik, tidak menghambat proses, dan tidak berupaya merusak barang bukti.
"Tersangka tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan," ujar AKBP Iskandarsyah.
Dia menambahkan Ruben juga tidak berusaha melarikan diri dan tidak mempengaruhi saksi agar tidak berkata jujur.
Ruben Onsu mengungkap ada sosok provokator yang memanfaatkan kasus ini agar terus viral di media sosial. Ia mengaku sudah mengetahui identitas pelaku dan telah melaporkannya ke polisi secara diam-diam.
"Sangat disayangkan ada orang yang memanfaatkan situasi ini. Sekumpulan fanbase menggoreng terus beritanya," ujar Ruben Onsu.
Menurut Ruben, sosok tersebut menggunakan banyak akun dan tinggal di Jakarta. Ia menegaskan kasus ini tidak terkait dengan gugatan hak asuh anak yang sedang diperjuangkannya.
"Udah tahu nih. Jadi stop, saya sudah laporkan secara diam-diam," kata Ruben.
Polisi membuka peluang mediasi kasus ini jika disetujui kedua pihak, namun saat ini proses penyidikan masih berjalan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow