Vicky Prasetyo Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan Investasi Fasilitas Olahraga
Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan investasi yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas olahraga di sebuah lahan rawa. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dengan pelapor menyebut adanya janji palsu untuk meningkatkan nilai jual tanah tersebut, dilansir dari Detik Hot.
Menurut kuasa hukum pelapor, investor utama bernama Erlita diajak bekerja sama oleh Vicky Prasetyo untuk mengelola lahan rawa dengan membangun lapangan bola dan food court. Tujuan awalnya adalah meningkatkan nilai jual tanah tersebut.
"Awalnya Bu Erlita mau membangun lapangan itu karena itu kan rawa-rawa tadinya ya. Si pemilik tanah ini mau menjual, lalu meminta tolonglah sama si saudara VP, 'Tolong bantu jualkan'. Lalu si VP karena mengenal si punya tanah ini, bawalah Bu Erlita. Merayulah Bu Erlita, 'Ibu percantik lapangan ini, lahan ini, kalau cantik kan kita jualnya lumayanlah harganya', kan begitu," ujar Theodora, kuasa hukum saksi korban, di Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026).
Setelah Erlita menyetujui dan memberikan dana besar untuk pembangunan serta desain interior, kenyataan berbeda muncul. Fasilitas yang dibangun justru diduga disewakan oleh Vicky Prasetyo kepada pihak ketiga tanpa izin dan tanpa sepengetahuan investor utama.
"Karena waktu itu Bu Erlita ini menyangka bahwa ya sudah kita membangun mempercantik kalau dijual lebih dari apa yang yang punya tanah ini inginkan berarti kan mereka dapat komisi. Tetapi ternyata setelah dibangun, Bu Erlita datang untuk survei, kok sudah ada orang yang sewa mini soccer, sudah ada food court," kata Theodora.
Proyek yang awalnya menjanjikan itu kini terbengkalai dan mengalami kerusakan parah sejak awal 2024. Juliana, saksi sekaligus korban, menjelaskan bisnisnya kacau dan pihak investor akhirnya menghentikan aktivitas dan menarik aset yang tersisa.
"Saya masuk ke situ mulai ada itu 2022, dan berjalannya itu saya di situ setahun dan udah berjalan. Tapi ke sini-sininya tuh, 2024 itu sudah udah hancur, udah kusut gitu. Jadi istilahnya 2024 itu akhirnya Bu Erlita menggulung semua rumput mini soccer-nya itu untuk tidak beroperasi lagi, seperti itu karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal mereka," jelas Juliana.
Tim kuasa hukum pelapor juga membantah klaim pihak Vicky Prasetyo soal adanya aliran dana bagi hasil rutin yang selama ini disebut telah diberikan setiap bulan.
"Iya, itu kan statement mereka untuk mencari pembenaran, untuk mau apa... mengalihkan, tidak apa-apa. Kita kan punya bukti semua. Tidak benar," tegas Theodora.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow