Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi Pria di Depok

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Kunaefi (51) di sebuah rumah kontrakan kawasan Cipayung, Kota Depok, pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Tersangka Saepul (26) memperagakan sebanyak 51 adegan yang menggambarkan alur peristiwa mulai dari perencanaan, aksi penusukan, pemotongan tubuh korban, hingga pembuangan jasad.

Proses reka ulang memperlihatkan tersangka hadir membawa kotak obat berlabel Telado dengan tangan terikat cable ties karena mengidap HIV.

"Obatnya kami duga, dari hasil pemeriksaan kami, dia menderita penyakit HIV," ujar Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra.

Dimitri menjelaskan bahwa penyakit tersebut membuat tersangka wajib membawa dan mengonsumsi obat secara rutin.

"Iya, diharuskan bawa," kata Dimitri.

Rangkaian rekonstruksi tersebut merangkum seluruh tindakan keji tersangka yang diawali dari niat menguasai harta benda milik korban.

"Dari hasil rekonstruksi ini, kami melaksanakan sekitar 30 adegan utama. Di mana saat pelaku berusaha mencari korban, kemudian muncul niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, pemutilasian, dan pembuangan bagian tubuh korban," ucap Dimitri.

Penetapan seluruh peragakan dilakukan guna memastikan seluruh detail aksi kejahatan di lapangan berjalan sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka.

"Masing-masing dari 30 adegan utama yang kami rekonstruksikan bersama pelaku dan para saksi ini memiliki sub-adegan, dengan total keseluruhan kurang lebih sekitar 51 adegan," kata Dimitri.

Penusukan dan mutilasi tubuh korban menjadi momen paling krusial selama proses rekonstruksi berlangsung.

"Adegan terkait pelaku melakukan penusukan terhadap korban ada pada adegan 15. Kemudian, adegan saat pelaku melakukan mutilasi bagian tubuh korban ada pada adegan 17. Selanjutnya, adegan saat pelaku membuang bagian badan atas pada adegan 22, dan adegan 24 saat pelaku membuang bagian kaki," terang Dimitri.

Penelidikan kepolisian mengungkap bahwa motif pembunuhan berawal dari keinginan tersangka menguasai sepeda motor Honda PCX milik korban karena desakan ekonomi.

"Untuk motif sendiri yang kami dalami dalam proses penyidikan. bahwasanya setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto dari korban itu menggunakan kendaraan roda dua PCX warna hitam. Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut," kata Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.

Niat jahat tersebut sudah disampaikan tersangka kepada rekannya beberapa hari sebelum mengeksekusi korban.

"Awal cekcok mulai terjadi bahwasanya memang dari hasil pendalaman kami bahwasanya pelaku ada intrik penyuka sesama jenis (LGBTQ). Nah dari situ, pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban. Kemudian korban tidak terima akhirnya menampar pipi dari pelaku," ujar Breggy.

Penyidik turut menemukan fakta bahwa tersangka merupakan anggota aktif di beberapa grup media sosial sesama jenis.

"Pelaku mulai berusaha untuk melakukan hubungan dengan korban dan korban menolak hingga terjadi cekcok," ucap Breggy.

Keterlibatan dalam jejaring media sosial tersebut menjadi dasar penyidik untuk mengusut latar belakang hubungan antara tersangka dan korban.

"Untuk hasil pendalaman, dari pelaku bagaimana kami bisa menyimpulkan merupakan penyuka sesama jenis. Yang pertama, pelaku terlibat di beberapa grup LGBT yang ada di beberapa platform, salah satunya di Facebook dan di WhatsApp. Itu ada total yang sampai saat ini kami dalami ada lima grup," kata Breggy.

Rekam jejak pekerjaan tersangka juga terungkap, mulai dari mantan koki pemotong daging, guru matematika SMP, hingga peserta ajang pencarian bakat dangdut.

"Untuk profesi pelaku sendiri, dia mengaku pernah bekerja sebagai koki di sebuah restoran (bagian pemotong daging). Dan juga sempat berprofesi menjadi guru matematika di sekolah menengah pertama. Pelaku juga mengaku sempat ikut event musik dangdut di salah satu siaran televisi," terang Breggy.

Selain keterangan penyidik, tersangka Saepul memberikan pengakuan langsung terkait interaksi pertamanya dengan korban di rumah kontrakan.

"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh teman buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh teman," ujar Saepul.

Tersangka mengaku pertengkaran fisik terjadi setelah timbul perselisihan di antara keduanya.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," kata Saepul.

Aksi penyerangan tersebut berlanjut hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ucap Saepul.

Tersangka memutuskan memotong bagian tubuh korban untuk memudahkan proses pembuangan jasad dari permukiman padat.

"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.

Barang milik korban berupa sepeda motor dan ponsel pintar sempat dijual tersangka melalui pasar maya Facebook dengan total hasil Rp10.850.000 untuk kebutuhan harian. Saepul ditangkap di Panimbang, Pandeglang, pada Rabu, 5 Agustus 2026, dan kini dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed