Polisi Menyisir Kali Licin Depok Cari Potongan Kaki Kunaefi

Smallest Font
Largest Font

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyisir Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kedua kaki Kunaefi (51), korban pembunuhan berencana dan mutilasi, pada Kamis (6/8/2026).

Petugas menghadirkan tersangka Saepul (26) di lokasi sejak pukul 13.00 WIB dengan mengawalnya secara ketat memakai baju tahanan oranye dan masker. Pencarian turut melibatkan Unit K9 serta petugas kebersihan untuk mengaduk-aduk kali yang dipenuhi sampah.

Penyisiran difokuskan mulai dari titik lokasi awal tersangka membuang potongan tubuh korban usai percekcokan di kontrakan daerah Cipayung pada 23 Juli 2026.

"Untuk agenda hari ini, kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu," ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya.

Proses pencarian potongan tubuh tersebut menghadapi hambatan teknis lantaran rentang waktu pembuangan yang cukup lama serta faktor cuaca di wilayah Depok.

"Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," ungkap Breggy Yesaya.

Jasad Kunaefi sebelumnya ditemukan warga terbungkus karung beras di lahan kosong kawasan Kavling Depkes, Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8/2026). Saksi berinisial H awalnya menduga karung itu berisi sampah sejak 24 Juli 2026.

Kecurigaan muncul setelah bau menyengat tercium. Saksi kemudian meminta adiknya, MR, membakar karung tersebut hingga terlihat bagian tubuh manusia tanpa busana dan tanpa kaki di dalamnya.

"Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Polisi kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik dan menangkap Saepul di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh.

"Keberadaan karung tersebut kemudian diberitahukan kepada adiknya, MR," kata Budi Hermanto.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan Saepul memotong kaki korban dari pangkal paha untuk menghilangkan jejak sebelum membawa kabur dan menjual sepeda motor milik korban.

"Serta jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik berwarna hitam," ungkap Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya membeberkan bahwa tersangka ditangkap saat berupaya melarikan diri ke luar daerah setelah membuang jasad korban.

"Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi, warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, berhasil dibekuk oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi Hermanto.

Budi menambahkan bahwa pembunuhan berencana tersebut dipicu oleh pertikaian antara pelaku dan korban yang baru saling mengenal melalui media sosial.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah," ujar Budi Hermanto.

Penyisiran di sepanjang aliran Kali Licin masih terus dilanjutkan oleh tim gabungan untuk menemukan sisa potongan tubuh korban.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed