Polisi Pastikan Mutilasi di Depok Dilakukan Pelaku Tunggal

Smallest Font
Largest Font

Polda Metro Jaya memastikan aksi pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, murni dilakukan oleh pelaku tunggal bernama Saepul (26) tanpa keterlibatan pihak lain.

Kepastian tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa rumah kontrakan yang dihuni Saepul bersama rekan prianya berinisial J. Saksi J sempat kembali ke kontrakan usai peristiwa pembunuhan pada 23 Juli 2026 dan mencurigai alat pembersih yang berbau darah.

Merasa curiga dan takut, J langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa kembali lagi ke rumah kontrakan tersebut.

"Temannya ini sudah sempat ketakutan mengetahui adanya temuan-temuan darah di saat dia datang, 'Kok ini ada alat pel?'. Kemudian begitu diinjak seperti ada bau darah, kemudian dia langsung pergi ke rumahnya dan tidak kembali lagi ke sini. Jadi kami pastikan di sini bahwa temannya ini tidak terlibat. Murni pelaku dilakukan oleh satu orang, inisial S," jelas Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendara di Cipayung, Depok, Selasa (11/8/2026).

Polisi menetapkan J sebagai saksi mahkota dalam perkara tersebut dan menghadirkannya langsung untuk memberikan keterangan saat rekonstruksi digelar pada Selasa (11/8/2026).

Hasil penyidikan serta rekonstruksi mengungkap bahwa Saepul secara aktif mencari korban melalui aplikasi kencan Hornet untuk menguasai barang-barang milik korban. Setelah menemukan Kunaefi sebagai target, Saepul mengundangnya datang ke rumah kontrakan sebelum akhirnya merencanakan pembunuhan menggunakan pisau dapur dan membuang potongan tubuh korban ke dua lokasi terpisah.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed