Polisi Terjunkan Anjing K9 Menyisir Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok

Smallest Font
Largest Font

Penyisiran di sepanjang aliran Kali Licin, Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, dilakukan Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama unit K9 Polri pada Kamis (6/8/2026). Langkah ini diambil guna menemukan potongan kaki Kunaefi (51), korban pembunuhan dan mutilasi yang dibuang oleh tersangka Saepullah (26).

Anjing pelacak betina jenis German Shepherd bernama Dasa dikerahkan langsung ke lokasi untuk melacak keberadaan bagian tubuh korban yang masih hilang.

"Tim Subdit Resmob bersama dengan anjing pelacak dari K9 Polri menyusuri Kali Licin, Pitara, di mana pelaku S mengaku membuang potongan tubuh korban K," ujar petugas di lokasi.

Petugas kepolisian membawa tersangka Saepullah ke jembatan di daerah Pancoran Mas untuk menunjuk langsung titik lokasi tempat ia melempar potongan kaki korban.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di daerah Pancoran Mas," ujar Ipda Breggy Yesaya Imanuel, Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya.

Proses pembuangan jasad dilakukan secara bertahap oleh pelaku setelah memotong-motong tubuh korban di rumah kontrakan.

"Untuk membuangnya, awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda," jelas Ipda Breggy Yesaya Imanuel.

Bagian atas tubuh korban dibuang lebih awal di area lapangan kawasan Kavling Depkes. Sementara potongan kaki dibungkus menggunakan kantong plastik hitam dan diangkut memakai sepeda motor milik korban.

"Menggunakan motor milik korban. Dibungkus plastik," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel.

Upaya pencarian hingga Kamis siang masih terus berlangsung dan belum membuahkan hasil akibat kendala teknis di lapangan.

"Kami berkoordinasi dengan operator dari K9 untuk menelusuri untuk potongan tubuh tersebut. Untuk sementara masih proses, karena memang ada kendala dari kami," ujar Ipda Breggy Yesaya Imanuel.

Rentang waktu yang cukup jauh antara eksekusi pembuangan dan penemuan jasad menjadi penghambat utama pencarian di sungai.

"Yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih. Yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras," kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel.

Pihak kepolisian menduga potongan tubuh tersebut telah terbawa arus sungai yang deras, namun proses penyisiran tetap dilanjutkan.

"Ada dugaan sudah terbawa arus, tapi tetap kami akan menelusuri," tambah Ipda Breggy Yesaya Imanuel.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed