Purbaya Alokasikan Rp7 Triliun Perbaiki Data DTSEN untuk Perbaikan Kebijakan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran hampir Rp7 triliun untuk Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperbaiki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penetapan klasifikasi desil masyarakat. Anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi Nasional 2026, sebagai bagian dari upaya memperbaiki akurasi basis data sosial ekonomi yang digunakan dalam berbagai kebijakan pemerintah. Purbaya mengatakan, "Makanya sedang diperbaiki itu, DTSEN.

Saya ngeluarin uang cukup banyak kalau ke BPS tahun ini ya." Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut sudah diminta sejak awal tahun untuk memastikan data lebih rapi dan akurat.

Perbaikan data ini penting menyusul adanya keberatan masyarakat yang merasa status desilnya tidak mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya, terutama terkait wacana pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10.

"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau disurvei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," ujar Purbaya. Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa penetapan status desil bukan hanya berdasarkan satu indikator tunggal, melainkan pengelompokan relatif berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia, menegaskan bahwa desil bukan ukuran kemiskinan mutlak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan sejumlah warga miskin dan rentan, seperti pasien gagal ginjal di rumah sakit yang tidak bisa menjalani cuci darah akibat status BPJS mereka nonaktif setelah pemutakhiran DTSEN, masih terabaikan.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia melaporkan sekitar 200 pasien gagal ginjal tertahan di loket pendaftaran karena masalah ini, sementara secara keseluruhan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dinonaktifkan. Kasus serupa juga dialami warga di Yogyakarta dan calon mahasiswa tidak mampu yang kehilangan akses bantuan pendidikan akibat perubahan status desil mereka. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BPS berupaya menjelaskan bahwa desil adalah posisi relatif kesejahteraan, bukan label kaya atau miskin mutlak.

Namun, bagi masyarakat yang terdampak, perubahan status ini berdampak langsung pada hidup mereka yang masih sulit secara ekonomi.

Sistem klasifikasi desil yang digunakan DTSEN dinilai belum sepenuhnya mampu mencerminkan kondisi sosial ekonomi nyata sehingga diperlukan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kelompok rentan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed