PPPK Penyuluh Pertanian Minta Kesetaraan Karier Menjadi PNS

Smallest Font
Largest Font

Pengurus Ikatan ASN PPPK Penyuluh Pertanian Jawa Timur mendesak pemerintah memberikan perhatian serta kebijakan yang setara terkait alih status kepegawaian dan pengembangan karier menjadi PNS pada Senin (31/8/2026).

Sikap tersebut muncul menyusul diterbitkannya regulasi pengadaan khusus PNS dosen yang berasal dari jalur PPPK. Penyuluh pertanian menilai pengabdian dan kinerja mereka dalam mendukung swasembada pangan nasional perlu mendapat penghargaan serupa melalui mekanisme sistem merit.

"Kami memandang bahwa pengabdian, kompetensi, kinerja, dan pengalaman ASN PPPK Penyuluh Pertanian perlu mendapatkan penghargaan melalui kebijakan kepegawaian yang memberikan kepastian, keadilan, dan kesempatan pengembangan karier yang berkelanjutan," kata Abdul Mujid Efendi, PPPK penyuluh Kabupaten Mojokerto.

Mujid menambahkan bahwa penerbitan aturan khusus bagi dosen menunjukkan adanya solusi negara terhadap kebutuhan strategis organisasi. Namun, ia menekankan keberhasilan pembangunan sektor pertanian di lapangan sangat bergantung pada pendampingan intensif kepada para petani.

"ASN PPPK Penyuluh Pertanian telah menjalankan tugas dan pengabdian secara nyata dalam mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional," kata Abdul Mujid Efendi.

Untuk itu, pihak penyuluh mengajukan empat poin pernyataan sikap kepada pemerintah pusat. Poin utama mencakup dukungan penuh pada program swasembada pangan serta penegasan peran strategis penyuluh di tingkat tapak.

"Kami siap berada di garis terdepan dalam mendampingi petani dan meningkatkan kapasitas pelaku utama pertanian demi terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan," kata Abdul Mujid Efendi.

Selain itu, mereka memohon keadilan kesempatan tanpa bermaksud mengurangi hak profesi ASN lain. Penyuluh berharap memperoleh kepastian jabat fungsional, peningkatan kompetensi, serta kesempatan mengikuti seleksi CPNS jika dibolehkan aturan.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI menyampaikan informasi terkait rencana alih status tenaga honorer dan PPPK di sektor pendidikan. Pemerintah memproyeksikan sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti seleksi CPNS pada awal 2027 untuk memperebutkan 500 ribu formasi.

"Jadi siap-siap bagi PPPK yang penuh waktu untuk seleksi memperebutkan formasi," kata Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi X DPR RI.

Abdul Fikri menambahkan terdapat pula rencana pengalihan bagi lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. DPR mendorong agar formasi seleksi CPNS mendahulukan pemenuhan fasilitas dan SDM kependidikan, khususnya tenaga perpustakaan.

"Syukur dari 500 ribu itu PNS yang direkrut adalah pustakawan, sehingga perpustakaan kita menjadi perpustakaan yang berkualitas dan representatif untuk sekolah-sekolah prioritas," kata Abdul Fikri Faqih.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed