POPSI Minta Danantara Buka Data Klaim Selisih Harga Ekspor Sawit
Penulis : Leonard AL Cahyoputra 24 Jul 2026 | 14:53 WIB
Pekerja memeriksa kualitas brondolan sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, baru-baru ini. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
JAKARTA,Investor.id -Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) meminta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membuka data mengenai klaim keberhasilan mempersempit selisih harga ekspor sawit dengan harga acuan pasar internasional. Klaim tersebut tidak cukup hanya disampaikan secara lisan.
Permintaan tersebut menanggapi pernyataan CEO Danantara Rosan Roeslani yang mengklaim bahwa sejak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) beroperasi pada 1 Juni 2026, gap antara harga ekspor yang dideklarasikan eksportir dan harga acuan pasar internasional — yang sebelumnya disebut mencapai 30-45%, khususnya pada produk turunan sawit seperti RBD Olein — kini disebut “sudah sangat berdekatan”.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menerangkan, klaim tersebut belum bisa dijadikan dasar kebijakan tanpa data dan metodologi yang bisa diverifikasi publik. “Jika harga telah berdekatan, maka acuannya versus indeks atau benchmark price yang mana, dihitung dengan metode apa, dan yang paling penting apakah penyempitan gap itu benar-benar berasal dari koreksi under invoicing, atau semata perubahan harga pasar dunia dalam sebulan terakhir? Itu dua hal yang berbeda,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Darto menegaskan, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemantauan menggunakan data lintas kementerian dan lembaga — Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan ESDM — DSI seharusnya membuka data pembanding sebelum dan sesudah implementasi secara terbuka, bukan hanya disampaikan lisan dalam sidang kabinet atau konferensi pers. “DSI sudah punya datanya, itu jelas dari pernyataan Rosan sendiri. Semestinya data itu dibuka ke publik, diaudit pihak independen, supaya klaim keberhasilan ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar diklaim sepihak,” ujar dia.
POPSI juga menyoroti bahwa klaim keberhasilan awal ini sedang dijadikan pijakan untuk memperluas peran DSI, dari sekadar pemantau data menjadi agen penjual tunggal komoditas ekspor mulai 1 September 2026, sebagaimana disampaikan Rosan sendiri. Bagi POPSI, langkah ini terlalu cepat dan berisiko tinggi bagi petani.
Darto mengatakan, kalau alasan pembentukan DSI adalah menutup celah under invoicing, maka fungsi itu adalah pemantauan dan pengawasan. Tapi, begitu DSI melangkah jadi agen penjual, itu bukan lagi soal pengawasan.
Hal itu menambah satu lapis baru dalam rantai perdagangan sawit yang sudah panjang: petani, PKS, refinery, trader, eksportir, dan sekarang DSI. “Setiap lapisan baru berpotensi menekan harga di tingkat petani, apalagi kalau perannya diperluas sebelum ada evaluasi menyeluruh atas hasil satu bulan pertama,” papar dia.
POPSI menegaskan setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi pemerintah sebelum melangkah ke tahap agen penjual tunggal. Pertama, seluruh data pembanding declared price dan harga indeks. Ini termasuk metodologi perhitungan gap sebelum dan sesudah 1 Juni 2026. “Harus dibuka kepada publik dan diverifikasi oleh pihak independen, bukan hanya disampaikan sebagai klaim dalam forum internal pemerintah,” ujar Darto.
Kedua, pemerintah harus menjelaskan secara eksplisit apakah penutupan gap harga ekspor ini berdampak pada kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani, atau hanya menekan margin di rantai perdagangan tanpa manfaat yang sampai ke petani.
Ketiga, rencana perluasan peran DSI menjadi agen penjual tunggal pada 1 September 2026 harus ditunda hingga evaluasi tiga bulan pertama yang dijanjikan pemerintah selesai dilakukan secara transparan dan melibatkan asosiasi petani serta pemangku kepentingan sawit.
Dia menegaskan, POPSI tidak menolak upaya menutup kebocoran devisa negara. Tapi perbaikan tata kelola ekspor harus berbasis data yang bisa diverifikasi, bukan klaim sepihak yang buru-buru dijadikan alasan memperluas kewenangan sebuah lembaga baru. “Jangan sampai narasi keberhasilan ini dipakai untuk mempercepat langkah yang justru menambah beban birokrasi dan menekan harga di tingkat petani,” ucap Darto.
Editor: Leonard
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Prabowo: Kembali ke Konstitusi Jadi Kunci Kelola Kekayaan Negara
Implementasi Penuh Ekspor Satu Pintu PT DSI Dimulai 1 September 2026
Produktivitas Sawit Agrinas Anjlok, Audit Mendesak Dilakukan
Investasi Hilirisasi Semester I-2026 Capai Rp 300,1 Triliun
Realisasi Investasi Semester I-2026 Serap 1,45 Juta Tenaga Kerja
Finance 5 menit yang lalu BCA Perkuat Ekosistem Pengusaha Muda Lewat BYC Fest 2026 BCA gelar BYC Fest 2026 dan luncurkan BYC App baru untuk memperkuat kolaborasi serta ekosistem pengusaha muda Indonesia
Market 55 menit yang lalu Emiten PBV 0,35 Kali, Omzetnya Rp 9 Triliun, Diborong Lo Kheng Hong Emiten portofolio Lo Kheng Hong, Gajah Tunggal (GJTL) menyampaikan laporan keuangan semester I-2026.
Macroeconomy 1 jam yang lalu Panda Bonds Oversubscribed, Kepercayaan Investor Tetap Tinggi Hasil penerbitan Panda Bonds akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2026.
Market 1 jam yang lalu Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 25 Juli 2026: Lompat Tinggi Harga perak Antam (ANTM) terpantau lompat tinggi hari ini pada Sabtu (25/7/2026). Harga perak Antam menguat ke level ini
Market 2 jam yang lalu Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 25 Juli 2026: Berbalik Naik Harga emas Antam (ANTM) terpantau berbalik naik pada hari ini, Sabtu (25/7/2026). Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Tag Terpopuler
Terpopuler
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 24 Juli 2026: Ambrol Laporan Keuangan Bumi Resources (BUMI) Disorot Prediksi Harga Emas Antam (ANTM) Jumat 24 Juli 2026
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow