Polisi Usut Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Smallest Font
Largest Font

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki temuan 995 pucuk senjata api dan airsoft gun di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dilaporkan pada 15 Juli 2026.

Selain senjata, polisi juga menemukan amunisi, alat pembuat peluru, narkotika jenis sabu dan ganja, serta VCD pornografi di ruangan tersebut yang sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama yayasan.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki ekstrakurikuler menembak, berbeda dengan keterangan sebelumnya dari PT Lokta Karya Perbakin yang menyebutkan ratusan airsoft gun tersebut sebagai inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler yang sudah berhenti sejak 2024.

"Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," ujar Hermawanto.

Hermawanto juga berharap polisi segera menindaklanjuti temuan tersebut secara serius, terutama membuka ruangan lain yang diduga berbentuk bunker dan belum bisa diakses.

"Kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dan oleh karenanya, kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka," ujar Hermawanto.

Untung Sangaji, saksi penemu senjata, menjelaskan bahwa ruangan tersebut memiliki pintu belakang dan diduga sebagai bunker untuk menyimpan dan mengelola barang berbahaya secara tersembunyi.

"Ini senjata (api peluru) tajam, dan produksi senjata tajam di situ tidak boleh," ujar Untung.

Ia menambahkan, "Pindad bisa marah. TNI sama Polri bisa ngamuk ini kalau ada begini, yang diam-diam dia lakukan tersembunyi, lalu dia buat bunker di sekolah, ada pintu belakang masuk, debarkasi, embarkasi barang yang berbahaya di situ bisa dilakukan diam-diam di belakang."

Penemuan senjata bermula saat Untung membuka ruangan pada 10 dan 11 Juli 2026 dan menemukan 995 pucuk senjata berbagai jenis, termasuk satu shotgun kaliber 12-70.

"Kemudian ada shotgun. Jumlah senjata genggam itu 995. Lalu shotgun-nya satu, kaliber 12-70," ujar Untung.

Pada 5 Agustus 2026, ia kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan polisi dan menemukan senjata tajam kaliber 5,56, senjata genggam kaliber 40 dan 9 milimeter, serta berbagai magazin dan alat pembuat peluru.

"Ada magasin jenis Glock, ada tiga, 30 amunisi kalau diisi. Kemudian ada Walter, ada juga yang dua-dua. Kemudian ada M4 punya magasin lengkap situ dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang," jelas Untung.

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menyesalkan temuan tersebut dan meminta pengusutan tuntas jaringan di balik peredaran senjata dan narkoba di sekolah tersebut.

"Kita menyayangkan di sekolah tempat mendidik generasi bangsa ditemukan barang-barang seperti ini, apalagi senpi dan narkoba. Kita minta polisi mengusut tuntas, karena ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat," ujar Soedeson Tandra.

Menurut Soedeson, besarnya jumlah senjata mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar dan penting untuk menelusuri asal usul serta tujuan penggunaan senjata dan narkoba tersebut.

"Dari mana asal usul senjata itu dan akan dipergunakan untuk apa harus dicari tahu. Termasuk temuan narkoba yang sangat mengancam generasi muda. Ini penting agar kita bisa mengantisipasi rencana kejahatan yang membahayakan keamanan negara," ujar Soedeson Tandra.

Soedeson juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya laporan masyarakat dan pembuatan Laporan Polisi Model A sebagai tindak lanjut penemuan tersebut.

"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari airgun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," ujar AKP Joko Adi Wibowo.

"Bahwa sebelum adanya Laporan Polisi dimaksud, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud," tambahnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed