Polisi Tangkap Maling Kursi Taman Pemkot Surabaya Beraksi Pakai Ambulans

Smallest Font
Largest Font

Aparat Polsek Gubeng menangkap seorang pria berinisial N (29), warga Kabupaten Sumenep, atas kasus pencurian kursi besi fasilitas umum milik Pemerintah Kota Surabaya menggunakan mobil ambulans klinik tempatnya bekerja.

Aksi kejahatan tersebut terungkap setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menemukan dua unit kursi taman aset pemkot berada di atas timbangan tempat pengepul barang bekas di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng.

Pengungkapan modus operandi penanganan kasus berawal saat jajaran Satpol PP melakukan inspeksi lapangan rutin di lokasi tersebut.

"Jadi pada tanggal 23 Juni kami melakukan patroli di (kawasan) Jalan Kaliwaron. Memang patroli sedang kita tingkatkan, sebenarnya untuk penjagaan terhadap bangunan liar," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti.

Di lokasi pengepul, petugas mendapati dua unit kursi besi yang identik dengan fasilitas milik pemerintah daerah.

"Nah, pada hari itu pagi-pagi kami melihat di tempat penjualan barang bekas itu ada dua kursi, sehingga pasukan kami putar balik dan memastikan itu seperti kursi pemkot yang ada di taman-taman," ujar Irna Pawanti.

Hasil pemeriksaan aset membenarkan bahwa fasilitas yang hendak ditimbang tersebut merupakan milik Pemkot Surabaya.

"Benar adanya bahwa itu kursi pemkot ada dua buah. Nah, saat kami sampai di lokasi setelah putar balik, kursi sudah berada di atas timbangan," kata Irna Pawanti.

Seorang pria yang mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri tempat penampungan barang bekas itu untuk mengurus transaksi.

"Nah, yang bersangkutan menunjukkan surat jalan. Kita tengarai surat jalannya itu surat jalan palsu. Jadi petugas kami mengidentifikasi di lokasi bahwa itu surat jalan palsu, seakan-akan memang itu dia mendapat tugas untuk melakukan penjualan barang," sebut Irna Pawanti.

Petugas Satpol PP langsung mengamankan terduga pelaku beserta pihak penadah untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

"Terduga pencuri dan yang menampung semuanya kemarin kita bawa ke Polsek Gubeng," ungkap Irna Pawanti.

Pihak Satpol PP meyakini pengepul barang bekas mengetahui status kepemilikan aset tersebut dari logo dan desain fisik kursi.

"Yang kedua, biasanya para barang bekas itu akan menanyakan dari mana asalnya. Sehingga saat dia menerima kami yakin pasti dia sudah tahu," imbuh Irna Pawanti.

Penyelidikan mendalam di Polsek Gubeng akhirnya membongkar penggunaan mobil ambulans sebagai sarana pengangkutan barang curian.

"Waktu di lokasi (pengepul) saat menemukan itu tidak ada ambulans. Ambulans itu diketahui setelah kami bawa ke Polsek. Nah, di situ kami dijadikan saksi dan juga teman-teman DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kami datangkan sebagai yang dirugikan karena pemilik aset," kata Irna Pawanti.

Interogasi kepolisian mengungkap bahwa kendaraan penolong medis yang digunakan pelaku berstatus milik pribadi dari luar daerah.

"Nah, saat dilakukan interogasi oleh kepolisian, di situlah kami mengetahui bahwa modus mereka menggunakan ambulans. Itu ambulans pribadi," imbuh Irna Pawanti.

Aparat kepolisian turut mendalami asal muasal kendaraan operasional beserta domisili terduga pelaku utama.

"Itu dari luar kota. Yang bersangkutan ini warga dari Sumenep," ujar Irna Pawanti.

Pengembangan kasus menemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang bertindak sebagai jaringan operasional pelaku.

"Yang dua orang itu kita kirim ke kepolisian dan sudah diproses. Yang satu wanita sedang diselidiki kepolisian itu berada di Sumenep," kata Irna Pawanti.

Skenario pencurian dilakukan pada dini hari sebelum barang hasil curian diturunkan di lapak pengepul.

"Dia dapat (mencuri) pagi. Nah, dia kirim ke lokasi tersebut ditaruh (pengepul) dan ambulansnya pergi. Sehingga waktu pasukan kami datang, kami tidak melihat, ambulans tidak ada. Jadi tidak mengetahui," ujar Irna Pawanti.

Kedatangan terduga pelaku menggunakan sepeda motor ke lokasi pengepul menjadi momen penangkapan oleh petugas patroli.

"Setelah itu datang lagi orang lain menggunakan sepeda motor (ke pengepul). Nah, yang bawa sepeda motor ini yang kami amankan," kata Irna Pawanti.

Proses hukum terhadap terduga pelaku pencurian dan penadah barang curian kini ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

"Iya, dua orang itu yang kita bawa ke kantor polisi," kata Irna Pawanti.

Penyidik Polsek Gubeng mengonfirmasi penangkapan tersangka yang memanfaatkan akses kendaraan medis dari tempat kerjanya.

"Satu orang kami tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santoso.

Pelaku leluasa mengoperasikan armada ambulans karena memegang kewenangan penggunaan fasilitas tempat kerja.

"Pelaku meminjam ambulans dari klinik tempat bekerja karena pelaku yang memegang akses ambulans," ujar Iptu Dwi Santoso.

Tersangka menyisir jalanan kota pada waktu malam hingga subuh guna mengincar kuncian kursi besi yang mengendur.

"Pelaku keliling dan mencari kursi besi yang penguncinya sudah lepas sehingga pelaku tidak perlu melepas kunci dan tinggal membawa kursi besi tersebut," jelas Iptu Dwi Santoso.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka sempat menyewa tenaga bantuan warga sekitar untuk memindahkan kursi berat ke dalam mobil.

"Setelah itu pelaku kembali pulang dan pada pagi hari mendatangi tempat pengepul untuk dijual dan ditimbang," ungkap Iptu Dwi Santoso.

Pemeriksaan intensif kepolisian membuktikan aksi pencurian aset publik ini telah berlangsung berulang kali.

"Setelah dilakukan pendalaman, pelaku ternyata sudah tujuh kali melancarkan aksinya," kata Iptu Dwi Santoso.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya mencatat puluhan fasilitas umum lenyap di berbagai titik pemasangan sejak dekade terakhir.

“Selain memang dia berat, kita juga pasang ya ada semacam las yang kunci yang kita di kaki. Selain itu kita pakai baut ya yang kita pakai drat untuk kita kunci. Ada juga yang di las.

Untuk menjaga supaya kursi itu jangan diambil ya tidak bergeser. Tapi kenyataan juga yo diambil (dimaling), ngambilnya pake las motong,” beber Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, M. Fikser.

Pencurian tidak hanya menyasar tempat duduk taman, melainkan ornamen pencahayaan dan instalasi kelistrikan tepi sungai.

“Lampu lilit itu kita pasang juga di Kalimas, di taman-taman. Itu hilang diambil. Kabelnya juga diambil semua.

Hilangnya bukan satu meter, tetapi puluhan meter. Nah itu hilangnya yang di pinggir sungai, di pohon-pohon untuk jadi bagus,” kata M. Fikser.

Sebelumnya, penyitaan barang bukti empat unit kursi besi taman dan satu unit mobil ambulans berisirena telah dilakukan penyidik kepolisian dalam patroli penindakan.

“Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng,” ujar Kepala Bidang Taman/P3KH Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Pramudita Yustiani.

Pemerintah kota meminta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap potensi pengrusakan atau pencurian sarana publik.

“Ayo warga jangan diam saja ketika ada yang mengambil fasilitas umum seperti ini. Segera laporkan melalui media sosial DLH Surabaya atau hubungi Hotline 112 agar pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan,” kata Pramudita Yustiani.

Data DLH Kota Surabaya merekam sebanyak 47 dari total 220 unit kursi taman yang dipasang sejak 2016 telah hilang dicuri, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta per unit kursi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed