Bupati dan Camat Buka Suara Soal Polemik Pengibaran Bendera di Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait insiden adu mulut antara petugas dan seorang tukang cukur bernama Nurhidayat alias Abuy di Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (7/8/2026) tersebut menjadi sorotan publik setelah video dugaan intimidasi akibat tukang cukur belum memasang bendera Merah Putih menyebarluas di media sosial.
Camat Rancabungur Dita Aprilia menjelaskan bahwa jajarannya sedang menjalankan kegiatan pembagian bendera secara selektif kepada warga saat mendatangi lokasi usaha tersebut.
Dita menegaskan pihak kecamatan tidak pernah memaksa atau mengintervensi tukang cukur untuk membuat video permintaan maaf.
"Nggak ada (pemaksaan) Saya tahu itu ditegur oleh RT, RW. Atinya jangan lah dengan ada bahasa tidak mau mengibarkan bendera, jangan ada bahasa belum merdeka, jangan seperti itu. Hanya sekedar itu saja untuk ininya untuk penyampaian dari Pak RT Pak RW-nya tuh hanya seperti itu saja," kata Dita, Camat Rancabungur.
Ia juga meluruskan bahwa sosok pria yang terlihat emosional dan mencecar tukang cukur dalam rekaman video bukanlah staf resmi kantor kecamatan.
"Itu saya pastikan bahwa itu bukanlah pegawai Kecamatan Rancabungur. Tapi itu adalah ada teman media yang memang pada saat itu sedang membantu untuk mengimbau warga masyarakat. Bukan mau peliputan, hanya membantu menghimbau warga," ujar Dita, Camat Rancabungur.
Insiden adu mulut berawal ketika rombongan imbauan mendatangi kios cukur yang belum mengibarkan bendera.
"Besok pasang ya, beli dong, masa enggak sanggup," kata Dita, Camat Rancabungur.
Perekam video kemudian mempertanyakan alasan tempat usaha itu belum memasang bendera Merah Putih.
"Alasan tidak masang bendera apa saya tanya. Abang ini kan udah merdeka. Abang disuruh pasang bendera sama Ibu Camat," kata Perekam Video.
Tukang cukur tersebut merespons pertanyaan petugas di sela pengerjaan pemotongan rambut pelanggan.
"Kata siapa udah merdeka," kata Abuy, Tukang Cukur.
Perekam video terus mendesak dan menilai ucapan tersebut bentuk tidak menghargai arahan pimpinan daerah.
"Kami dari kecamatan, Iho. Abang enggak menghargai Ibu Camat tadi. Ini dasar perintah dari Bupati.
Abang tadi bilang belum merdeka. Apa yang belum merdeka dari negara ini? Coba ngomong," ujar Perekam Video.
Menanggapi kehebohan tersebut, Bupati Bogor mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan persatuan wilayah.
"Buat kami, hal yang penting adalah kita memaknai kemerdekaan hari ini bersama-sama," kata Rudy Susmanto, Bupati Bogor.
Rudy mengingatkan bahwa bendera Merah Putih merupakan lambang penghormatan terhadap perjuangan pahlawan.
"Kami hanya bisa menyampaikan kepada semua pihak bahwa bendera yang berkibar hari ini, saya selalu menyampaikan, di situ ada jutaan tetesan keringat, ada tetesan darah, ada nyawa para pahlawan, para pejuang kita yang gugur," ujar Rudy Susmanto, Bupati Bogor.
Ia meminta masyarakat yang tidak bisa berbuat banyak untuk setidaknya menjaga ketertiban umum.
"Kalau kita tidak bisa berbuat baik untuk 100 orang, berbuat baiklah untuk 10 orang. Kalaupun kita tidak bisa berbuat baik untuk 10 orang, berbuat baiklah untuk satu orang," kata Rudy Susmanto, Bupati Bogor.
Ia menambahkan pentingnya sikap saling menghormati di tengah perbedaan pendapat.
"Tapi, kalaupun kita tidak bisa berbuat baik untuk satu orang, minimal kita tidak membuat gaduh dan mendukung apa yang sedang dikerjakan, apa yang sedang dilaksanakan," ujar Rudy Susmanto, Bupati Bogor.
Bupati Bogor menegaskan bahwa solidaritas warga dari tingkat terendah merupakan fondasi utama negara.
"Kunci keberhasilan membangun bangsa hanya satu, kami selalu menyampaikan, benteng pertahanan terakhir bangsa kita adalah persatuan. Musuh utama bangsa kita adalah perpecahan," kata Rudy Susmanto, Bupati Bogor.
Rudy menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh warga merawat kerukunan di Kabupaten Bogor.
"Mari bersatu padu membangun bangsa, merajut segala perbedaan, merajut kerukunan bersama-sama. Kekuatan bangsa kita cukup besar. Indonesia itu adanya di paling bawah.
Di paling bawah itu di mana? Dukungan dari seluruh masyarakatnya, dari tingkat RT, tingkat RW, tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi, maka disebutlah itu Indonesia," ujar Rudy Susmanto, Bupati Bogor.
Sementara itu, Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor mengonfirmasi aturan Surat Edaran Mendagri terkait pengibaran bendera sifatnya imbauan tanpa sanksi.
"Sanksi sampai saat ini tidak ada. Makanya Surat Edaran Mendagri itu mengimbau mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih, dan itu pun tidak ada paksaan sama sekali hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," kata Ferdinando Selmi Pardede, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor.
Kesbangpol menegaskan pembagian bendera disiapkan bagi warga yang kurang mampu.
"Sifatnya memang kita sampai saat ini mengimbau aja bukan memaksa," ujar Ferdinando Selmi Pardede, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor.
Mengenai pemantauan di lapangan, Kesbangpol terus mengumpulkan fakta terkait interaksi petugas di lokasi.
"Sementara kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera, sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya," kata Ferdinando Selmi Pardede, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor.
Ferdinando mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak merusak rasa cinta tanah air.
"Perbedaan-perbedaan pandangan itu wajar dalam negara demokrasi, namun rasa nasionalisme itu tidak bisa dicampuradukkan dengan perbedaan-perbedaan pandangan," ujar Ferdinando Selmi Pardede, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor.
Ia berharap kesadaran berbangsa muncul dari dalam diri warga secara sukarela.
"Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri," kata Ferdinando Selmi Pardede, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor.
Dari tingkat pusat, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengingatkan kewajiban pengibaran bendera yang diatur dalam Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2009.
"Kalau menurut saya, bendera itu kan manifestasi semangat juang kita sebagai bangsa. Apalagi jelang hari kemerdekaan 17 Agustus," kata Ahmad Irawan, Anggota Komisi II DPR RI.
Irawan menekankan pemerintah daerah wajib memfasilitasi warga yang tidak memiliki bendera.
"Hal mana menurut Pasal 7 ayat (3) UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara bendera negara wajib dikibarkan pada peringatan hari kemerdekaan. Bahkan jika warga negara tidak mampu dan jika tidak memiliki bendera maka pemerintah daerah memberikan bendera kepada warga negara yang tidak mampu tersebut," ujar Ahmad Irawan, Anggota Komisi II DPR RI.
Namun, ia menegaskan tindakan penekanan kepada warga tetap tidak dibenarkan.
"Tentu intimidasi tidak dapat dibenarkan. Yang bersangkutan harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang kewajiban pemasangan bendera tersebut," kata Ahmad Irawan, Anggota Komisi II DPR RI.
Pasca kejadian tersebut, Abuy menyampaikan pernyataan pers permohonan maaf atas kegaduhan dari ucapannya.
"Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin yang mengatakan bahwa Indonesia itu belum merdeka," kata Abuy, Tukang Cukur.
Abuy mengklarifikasi kekeliruan pernyataannya dan kini tempat usahanya telah terpasang bendera Merah Putih.
"Sebetulnya omongan saya tentang Indonesia belum merdeka itu salah, yang benar Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah," ujar Abuy, Tukang Cukur.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow