KPK Klarifikasi Tidak Ada OTT di Kabupaten Bogor Meski Amankan Enam Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski enam pejabat eselon II diamankan untuk dimintai keterangan Kamis (20/8/2026). Informasi awal menyebutkan enam kepala dinas atau kepala badan di Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dapat dihubungi dan diduga terlibat dalam kasus korupsi. KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 miliar dalam kegiatan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membantah adanya OTT, menjelaskan bahwa yang dilakukan adalah permintaan keterangan kepada sejumlah pihak sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
"Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, terkait kabar peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Bogor, kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar," ujar Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis.
Budi menambahkan bahwa pada waktunya KPK akan menyampaikan secara transparan kegiatan yang sedang berlangsung tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatmika, turut menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan di Pemkab Bogor berjalan normal tanpa hambatan.
"Semua pejabat berdinas seperti biasa dan aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan lancar," kata Ajat. Seorang pejabat Pemkab Bogor juga mengonfirmasi adanya pengecekan terhadap sejumlah kepala dinas serta badan yang belum bisa dihubungi, namun tidak memastikan adanya OTT.
"Ada info seperti itu, saya pun akan memastikan kabar selentingan tersebut," ujarnya. KPK dan Pemkab Bogor belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai dugaan OTT tersebut hingga berita ini ditulis.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow