Polda Metro Jaya Ungkap Rencana Penyelundupan Uang Palsu ke Bank
Penyidik Polda Metro Jaya membongkar rencana sindikat pembuat uang palsu senilai Rp36 miliar yang hendak menyalurkan barang buktinya ke salah satu bank swasta pada Sabtu, 22 Agustus 2026 di Tangerang Selatan, Banten.
Pengungkapan kasus ini menyita 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB. Para pelaku berencana mencampurkan uang tiruan tersebut dengan uang asli sebelum disetorkan.
Sistem pencampuran dilakukan dengan rasio tertentu untuk mengelabuhi petugas pertukaran dan sistem perbankan guna meraup keuntungan finansial.
"Kami juga memperoleh informasi dari hasil penyelidikan bahwa uang tersebut akan dimasukkan atau didistribusikan ke salah satu bank swasta. Hal ini akan terus kami kembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean.
Guna melancarkan aksinya, komplotan ini memadukan lembaran tiruan dan uang asli saat penyetoran.
"Modusnya, uang palsu biasanya dicampurkan dengan uang asli. Motif pihak yang memberi perintah tentunya berkaitan dengan keuntungan ekonomi," kata Kombes Pol Victor.
Ia membeberkan detail teknis pembagian lembaran uang yang disiapkan para pelaku saat transaksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa perbandingannya adalah tiga uang palsu dengan satu uang asli atau 3 banding 1. Dari situlah keuntungan diperoleh," kata Kombes Pol Victor.
Penyidikan mengindikasikan adanya skema ganda dalam rantai peredaran lembaran tiruan tersebut. Pelaku berinisial AB diketahui bertindak sebagai pemodal sekaligus penyedia perlengkapan produksi.
"Ada dua jalur. Pihak yang memberikan modal atau perintah memiliki jaringan untuk mengedarkan. Sementara kelompok residivis yang melakukan produksi juga memiliki jaringan sendiri untuk mengedarkan," kata Kombes Pol Victor.
Skema distribusi yang terpisah membuat jangkauan penyebaran uang palsu ini meluas ke dua alur yang berbeda.
"Jadi, 360.000 lembar tersebut tidak diarahkan hanya kepada satu sumber, melainkan kepada dua jaringan distribusi," kata Kombes Pol Victor.
Seluruh barang bukti sebanyak 360.000 lembar pecahan Rp100.000 tersebut dipastikan belum sempat beredar luas di tengah masyarakat umum.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow