Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik produksi uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp36 miliar di Komplek Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.
Pengungkapan kasus berbasis laporan masyarakat ini menyeret empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB. Seorang perwira polisi, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Kompol Yulianto Timang, menderita luka akibat terkena pecahan kaca saat penyergapan lokasi berlangsung.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon memberikan keterangan terkait kondisi anggotanya di lapangan sesaat setelah penggerebekan.
"Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko yang dihadapi anggota ketika melakukan penegakan hukum di lapangan," ujar Kombes Victor Mackbon.
Penyidik mengamankan 360.000 lembar uang palsu berkualitas Grade A yang telah dilengkapi benang pengaman, nomor seri, hingga hologram. Di lokasi ruko, polisi menyita mesin offset empat warna, mesin pembuat plat film, mesin potong, printer, mesin UV, tinta khusus, laptop, serta bahan baku kertas senilai total peralatan mencapai Rp1 miliar.
Pihak kepolisian menegaskan pengusutan lanjutan akan terus berjalan untuk mengejar pihak lain yang berpotensi terlibat.
"Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan," kata Kombes Victor Mackbon.
Tersangka AB diidentifikasi sebagai otak pelaku sekaligus penyandang dana yang memberikan uang muka serta menyiapkan fasilitas produksi sejak Maret 2026. Dua tersangka lain tercatat sebagai residivis kasus pemalsuan uang pada tahun 2019 dan 2022.
Victor Mackbon menjelaskan detail barang bukti uang serta temuan kualitas cetakan di lokasi penggerebekan.
"Kami Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit 2 Ekonomi Perbankan melakukan pengungkapan peredaran atau produksi uang yang menyerupai uang asli pecahan Rp100.000 sejumlah 360.000 lembar atau bisa dikonversikan sejumlah Rp36 miliar," ujar Viktor.
Ia menguraikan kelengkapan fitur pengaman pada lembaran uang palsu hasil buatan para tersangka.
"Kualitas yang kami bisa temukan ini adalah kualitas Grade A. Di mana ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, dan juga ada hologram, serta simbol negara di situ," kata Viktor.
Eksplorasi rekam jejak kriminal para pelaku juga terus digali oleh tim penyidik.
"Di antara empat orang yang kami amankan, itu ada dua orang residivis dengan kasus yang sama yang dilakukan pada tahun 2019 dan 2022," ucap Viktor.
Peran khusus tersangka AB terungkap melalui bukti permulaan yang dikumpulkan penyidik di lapangan.
"Sementara ini keterangannya memang yang berdasarkan juga bukti-bukti permulaan yang ada, yang bersangkutan adalah yang mendanai, founder-nya," kata Viktor.
Victor menerangkan skema pembagian kerja serta skenario pendanaan yang dirancang oleh AB.
"Yang memberi order ini menjadi otak ya karena inisial AB pemberi order daripada tiga tersangka lain. Dia (AB) menyiapkan empat bulan yang lalu sarana-sarana yang ada, yang lain sudah diberikan DP untuk melakukan kegiatan produksi," jelas Viktor.
Penyidikan tepercaya mengonfirmasi uang tersebut belum beredar dan rencananya disalurkan melalui jaringan bank swasta.
"Tapi nanti kita akan kembangkan, mungkin ada pihak-pihak lain," tambah Viktor.
Polda Metro Jaya memastikan saluran distribusi awal berhasil dihambat sebelum lembaran uang palsu menyebar luas.
"Jadi barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka," kata Viktor.
Para tersangka dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow