Pertamina Tambah 700 KL Pertalite Atasi Antrean SPBU Bali

Smallest Font
Largest Font

PT Pertamina Patra Niaga menambah penyaluran Pertalite sebanyak 700 kiloliter (KL) di Bali pada Kamis (27/8/2026) guna mengatasi antrean kendaraan dan kelangkaan stok di sejumlah SPBU. Langkah tersebut didukung dengan kedatangan puluhan juta liter BBM via kapal tanker serta penyiagaan terminal BBM selama 24 jam pada Jumat (28/8/2026).

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi menjelaskan bahwa peningkatan antrean di Denpasar, Badung, dan Tabanan dipicu oleh penyesuaian stok di titik suplai Integrated Terminal (IT) Manggis dan Fuel Terminal (FT) Sanggaran.

"Kami memahami ketidaknyamanan masyarakat akibat antrean yang terjadi di sejumlah SPBU. Pertamina telah melakukan langkah mitigasi dengan meningkatkan penyaluran Pertalite serta memperkuat pasokan dari terminal BBM. Upaya ini kami lakukan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan distribusi dapat berlangsung secara merata," ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga.

Dengan penambahan tersebut, total penyaluran Pertalite pada Kamis (27/8/2026) mencapai 2.300 KL dari sebelumnya 1.600 KL per hari. Pasokan dikuatkan oleh kedatangan kapal tanker MT Green Plus yang membawa 22 juta liter Pertalite dan 10 juta liter Pertamax ke IT Manggis, serta MT Lineo yang membawa 2,2 juta liter Pertalite ke FT Sanggaran pada Jumat (28/8/2026).

"Kami terus memantau kondisi stok dan penyaluran secara intensif serta mengoptimalkan koordinasi antara terminal, mobil tangki, dan SPBU. Kami memastikan langkah percepatan ini terus dilakukan hingga pelayanan di SPBU kembali normal," kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga.

Untuk mempercepat pengisian di wilayah perkotaan, Pertamina mengoperasikan FT Sanggaran di Denpasar selama 24 jam non-stop.

"Kami tidak hanya menambah pasokan, tetapi juga mengatur ke mana pasokan tersebut harus diprioritaskan agar dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat. Setelah pasokan masuk ke terminal, kami optimalkan operasional dan distribusi selama 24 jam untuk mempercepat pengisian kembali stok SPBU, khususnya di Denpasar," ucap Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga.

Ahad memastikan ketersediaan cadangan BBM di Pulau Dewata berada dalam posisi aman.

"Aman," ujar Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga.

Pengiriman BBM saat ini difokuskan pada fasilitas pengisian yang mencatatkan tingkat konsumsi tinggi.

"Saat ini pengiriman prioritas ke SPBU dengan tingkat permintaan yang tinggi," kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga.

Menanggapi isu pembatasan subsidi BBM yang beredar di masyarakat, pihak Pertamina menegaskan belum ada penetapan aturan teknis baru.

"Belum ada detail teknis terkait rencana dimaksud," kata Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga.

Di sisi lain, kelancaran distribusi BBM turut mendukung stabilitas keamanan wilayah yang sedang digencarkan Ditjen Imigrasi melalui Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata. Pada Kamis (27/8/2026) malam, petugas mengamankan enam warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu.

"Melalui pendekatan yang humanis dan tetap tegas, pelaksanaan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara," ujar Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Petugas mengamankan lima WNA overstay dan satu pemegang ITAS dari Amerika Serikat, Inggris, Nigeria, Uganda, dan India ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Secara akumulatif, Operasi Dharma Dewata telah mengamankan 66 WNA bermasalah pada periode 15 Juli hingga 16 Agustus 2026.

"Keenam WNA tersebut terdiri dari satu WN Amerika Serikat, dua WN Inggris, satu WN Nigeria, satu WN Uganda, dan satu WN India. Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Pelanggaran didominasi gangguan ketertiban umum sebanyak 22 kasus, penyalahgunaan izin tinggal 20 kasus, dan overstay 17 kasus.

"Ada dua kasus dokumen perjalanan tidak sah, serta dua kasus pelanggaran Pasal 123 UU Keimigrasian dan ketentuan lainnya," kata Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Sebanyak 13 WNA telah dideportasi, 21 ditaruh di Rudenim, dan 41 WNA masih menjalani proses pemeriksaan hukum.

"Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia," kata Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Penindakan imigrasi bertujuan memberikan kepastian keamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bali.

"Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata," ujar Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Operasi ini dirancang agar penegakan aturan berjalan seiring dengan kenyamanan liburan turis mancanegara.

"Dalam patroli ini, kami tinggal ingin mengganggu kenyamanan para wisatawan. Tapi ketika Imigrasi hadir, akan membawa dampak keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, para wisatawan yang benar-benar ingin mencari kenyamanan menjadi aman.

Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak kasus yang mengganggu kenyamanan wisatawan itu ya para warga negara asing itu sendiri. Karena masyarakat Bali itu sangat welcome," ujar Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Pemeriksaan acak turut mencakup sanksi administratif berupa denda bagi pelanggar durasi tinggal.

"Kita lakukan patroli sejak siang hari tadi, kita mengamankan enampuluh enam orang yang terduga melanggar ijin tinggal. Setengahnya sekitar 33 orang overstay dan langsung kita bawa," kata Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Besaran denda overstay diatur sesuai regulasi keimigrasian yang berlaku.

"Para terduga langsung kita bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Yang overstay itu denda satu juta rupiah. Jadi kalau dia overstay enampuluh hari ya enampuluh juta dia bayar," ujar Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Pengawasan ketat ini dilakukan guna menjaga kepatuhan hukum tanpa mengurangi keterbukaan Indonesia terhadap wisatawan asing.

"Kami baru buka Immigration Lounge di Discovery Mall Kuta. Ini agar dalam mengurus dokumen keimigrasian akan lebih mudah. Jadi tidak hanya di kantor imigrasi saja," kata Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga mendekportasi seorang WN Nigeria berinisial IO pada Selasa (18/8/2026) karena overstay selama 93 hari.

"Izin tinggal merupakan batas waktu yang harus dipatuhi oleh setiap orang asing selama berada di wilayah Indonesia. Ketika masa berlaku izin tinggal telah berakhir, yang bersangkutan wajib segera meninggalkan wilayah Indonesia atau melakukan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alasan keterbatasan biaya tidak menghapus kewajiban tersebut," ujar Muhamad Novyandri, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Pihak keimigrasian mengimbau seluruh WNA di Bali agar mematuhi aturan izin tinggal secara tertib.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian. Kami berharap seluruh orang asing yang berada di Bali dapat memahami dan menghormati aturan yang berlaku, termasuk memastikan izin tinggalnya tetap sah selama berada di Indonesia," kata Muhamad Novyandri, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed