Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Dongkrak Kinerja PT Timah Tbk
Langkah tegas pemerintah menutup sekitar 1.000 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Kepulauan Bangka Belitung mulai berdampak positif. Penertiban ini sekaligus menutup akses penyelundupan yang selama ini merugikan industri timah nasional, seperti dilansir dari Investor Daily.
Penghentian aktivitas ilegal tersebut membuka ruang bagi kegiatan produksi yang terstruktur dan legal. Kebijakan ini terintegrasi langsung ke dalam rantai pasok nasional, seiring dengan penguatan kinerja operasional PT Timah Tbk (TINS).
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tindakan penutupan ribuan tambang liar tersebut dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8). Operasi terintegrasi ini melibatkan personel TNI dan Polri untuk mengusut penambangan ilegal skala besar.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai persoalan PETI telah menjadi tantangan struktural yang rumit bagi penegak hukum maupun PT Timah. "Persoalan PETI bukan cerita baru. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar, sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal," kata Toto, Minggu (16/8/2026).
Toto menambahkan bahwa langkah penertiban tersebut menjadi titik awal penting guna menciptakan tata kelola industri yang lebih sehat. Di saat yang sama, PT Timah memperketat pengawasan operasional di seluruh wilayah kerjanya. Pengawasan internal ini juga diperkuat kepemimpinan Direktur Utama PT Timah yang berlatar belakang militer.
Dampak penertiban ini tecermin langsung pada lonjakan operasional perseroan. Produksi bijih timah PT Timah melonjak 75 persen dari 6.997 ton Sn pada semester I-2025 menjadi 12.232 ton Sn pada semester I-2026.
Produksi logam timah turut tumbuh 58 persen mencapai 10.865 metrik ton. Sementara itu, volume penjualan mencatatkan kenaikan hingga 85 persen menjadi 10.984 metrik ton.
Pertumbuhan operasional ini berimbas signifikan pada laporan keuangan TINS. Pendapatan perseroan melonjak 146,9 persen dari Rp4,22 triliun menjadi Rp10,42 triliun. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk meroket 804,7 persen dari Rp300,07 miliar menjadi Rp2,71 triliun, sedangkan laba usaha naik dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun.
Selain penertiban area tambang ilegal, pendorong utama kenaikan kinerja ini adalah peningkatnya harga jual rata-rata logam timah sebesar 52 persen menjadi US$49.794 per metrik ton.
Agar perbaikan ini berjalan berkelanjutan, Toto mengingatkan pentingnya konsistensi penegakan hukum. Kapasitas operasional, tata kelola, dan penguasaan teknologi PT Timah di sektor hulu hingga hilir juga perlu diperkuat.
Selain itu, skema integrasi bagi penambang rakyat perlu didorong melalui kemitraan resmi di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). "Parameter keberhasilannya harus konkret, yakni penerimaan pajak dan royalti meningkat, kegiatan pertambangan rakyat bertransformasi menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah, serta wilayah bekas PETI dipulihkan. Jika ketiga hal itu berjalan, penertiban benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan," kata Toto.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow