Pendaftaran Beasiswa BPI Guru dan Tendik 2026 Dibuka hingga 15 Agustus
Pemerintah membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) tahun 2026 hingga 15 Agustus mendatang. Program ini mendanai kelanjutan studi jenjang D4 dan S1, seperti dilansir dari Detikcom. Kategori penerima Beasiswa BPI ini mencakup dua kelompok utama, yakni calon guru dan guru aktif.
Pendaftar merupakan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027 atau guru yang telah lulus asesmen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di perguruan tinggi yang ditunjuk. Seluruh pembiayaan pendidikan ditanggung oleh pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Penerima beasiswa mendapatkan pembebasan biaya kuliah secara penuh berdasarkan pedoman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Penerima Beasiswa BPI Guru 2026 memperoleh fasilitas pembiayaan yang mencakup beberapa aspek utama selama masa studi. Fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang kebutuhan akademik dan operasional para penerima.
Komponen bantuan yang dialokasikan antara lain mencakup:
- Biaya pendidikan maksimal 8 semester bagi calon guru dan maksimal 4 semester untuk jalur RPL guru.
- Tunjangan biaya hidup bulanan.
- Dana bantuan buku.
- Dana asuransi kesehatan.
- Bantuan pembiayaan penyusunan skripsi.
Persyaratan Pelamar Calon Guru
Bagi kategori calon guru, pendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga. Batas usia maksimal pelamar adalah kurang dari 30 tahun saat melayangkan pendaftaran. Pendaftar harus sudah diterima sebagai mahasiswa baru di program studi yang relevan pada perguruan tinggi tujuan. Selain itu, pendaftar wajib memegang ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip nilai dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Kriteria lainnya mencakup belum pernah atau tidak sedang menempuh pendidikan jenjang S1/D4, serta tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain. Pendaftar juga diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen pendukung resmi yang bermaterai dan ditandatangani. Dokumen yang diperlukan meliputi surat pernyataan pendaftaran, surat rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi aktif, serta surat pernyataan komitmen untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) setelah lulus.
Pelamar juga wajib menyertakan surat pernyataan kesediaan menjadi guru, ditambah surat pernyataan khusus bagi pendaftar penyandang disabilitas. Program BPI D4/S1 Calon Guru dialokasikan khusus untuk program studi berikut:
- Pendidikan Anak Usia Dini
- Pendidikan Sekolah Dasar
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa
- Bimbingan Konseling
- Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan
Persyaratan Pelamar Guru Aktif
Persyaratan bagi guru aktif mencakup kriteria usia yang disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing. Guru mata pelajaran umum jenjang SMA/SMK serta guru Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar Negeri atau Swasta harus berusia kurang dari 47 tahun saat mendaftar.
Sementara itu, batas usia untuk guru mata pelajaran kejuruan ditetapkan kurang dari 50 tahun, dan guru pendidikan luar biasa maksimal kurang dari 55 tahun. Pelamar wajib terdata aktif sebagai guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal selama 3 tahun. Pendaftar harus dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru pada program RPL di perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi minimal B atau Baik.
Program studi yang ditempuh wajib linier dengan mata pelajaran atau jurusan yang diampu saat bertugas. Alokasi BPI D4/S1 Guru diberikan kepada pengajar mata pelajaran umum jenjang SMA/SMK, Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar, Mata Pelajaran Kejuruan, serta Pendidikan Luar Biasa. Pelamar wajib menyertakan surat pernyataan pendaftaran bermaterai, surat rekomendasi dari kepala sekolah, dan surat komitmen mengikuti seleksi PPG pasca-lulus.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi BPI Guru 2026
Proses pendaftaran Beasiswa BPI Guru 2026 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 15 Agustus 2026. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.
Adapun tahapan seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi, seleksi wawancara, hingga pembekalan serta penandatanganan kontrak akan diinformasikan kemudian oleh pihak penyelenggara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow