Pemerintah Buka Beasiswa Pendidikan Indonesia Guru 2026
Pemerintah kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) untuk pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2026. Dikutip dari Detikcom, program BPI ini menunjang penuh pembiayaan studi jenjang D4 dan S1 melalui pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penerima BPI tahun akademik 2026/2027 terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu guru aktif dan calon guru. Kelompok guru mencakup tenaga pendidik yang lolos penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di perguruan tinggi mitra.
Penerima beasiswa mendapatkan dukungan dana pendidikan menyeluruh selama masa studi berjalan. Pembiayaan BPI Guru 2026 mencakup sejumlah komponen utama berikut:
- Biaya pendidikan maksimal 8 semester (calon guru) atau maksimal 4 semester (program RPL guru)
- Uang saku bulanan untuk biaya hidup
- Tunjangan dana buku
- Asuransi kesehatan
- Bantuan biaya penyusunan skripsi
Persyaratan Pelamar Calon Guru
Pendaftar kategori calon guru wajib memenuhi kriteria umum serta administrasi. Calon pendaftar terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan via KTP atau KK, berusia maksimal 30 tahun saat mendaftar, dan telah diterima di perguruan tinggi pada program studi yang relevan.
Pelamar harus memegang ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip nilai jenjang sebelumnya. Selain itu, pendaftar belum pernah atau tidak sedang menempuh studi S1/D4 lain, serta tidak menerima beasiswa dari sumber manapun.
Dokumen wajib melampirkan surat pernyataan pendaftaran bermaterai, surat rekomendasi sekolah atau perguruan tinggi asal, surat kesediaan menjadi guru, serta komitmen mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pascalulus. Bagi pendaftar disabilitas, surat pernyataan khusus juga wajib disertakan.
BPI calon guru dialokasikan khusus bagi program studi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Sekolah Dasar, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Pendidikan Khusus/Luar Biasa, Bimbingan Konseling, serta Mata Pelajaran Kejuruan SMK.
Syarat Pendaftaran Bagi Guru Aktif
Bagi guru aktif, pendaftar wajib terdata minimal 3 tahun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pendaftar juga harus diterima di program RPL pada perguruan tinggi dan program studi terakreditasi minimal B atau Baik yang linier dengan bidang ajar.
Ketentuan usia maksimal bagi guru aktif bervariasi berdasarkan bidang penugasan saat mendaftar:
- Maksimal 47 tahun untuk guru Mata Pelajaran Umum jenjang SMA/SMK
- Maksimal 47 tahun untuk guru Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar
- Maksimal 50 tahun untuk guru Mata Pelajaran Kejuruan
- Maksimal 55 tahun untuk guru Pendidikan Luar Biasa
Persyaratan dokumen meliputi surat pendaftaran bermaterai, surat rekomendasi kepala sekolah tempat bertugas, serta surat komitmen mengikuti seleksi PPG setelah menyelesaikan jenjang S1.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Proses pendaftaran BPI Guru 2026 dijadwalkan mulai Agustus 2026. Tahapan berikutnya mencakup seleksi administrasi, pengumuman hasil substansi, wawancara, hingga pembekalan teknis dan penandatanganan kontrak yang detail pengumumannya disampaikan menyusul oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow