Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Lapak PKL dan Parkir Pasar Cisalak
Pemerintah Kota Depok meratakan 420 bangunan dan lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Cisalak, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin, 10 Agustus 2026. Penertiban menggunakan alat berat ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum serta membenahi sistem pengelolaan parkir kawasan tersebut.
Pengawasan area parkir yang sebelumnya dijalankan pihak ketiga dihentikan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Depok. Pengelolaan tempat parkir di pusat perdagangan tersebut selanjutnya dialihkan kepada Dinas Perhubungan Kota Depok.
"Kalau untuk pengelolaan parkir saat ini nanti akan di-takeover ke Dishub. Dengan pengelolaan yang sekarang akan diputuskan kontraknya dan sudah proses untuk administrasinya," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Kota Depok, Kharisma Eka Putra.
Kharisma menyebut pihak ketiga memanfaatkan aset milik pemerintah daerah untuk menjalankan usaha parkir. Kerja sama tersebut menggunakan skema pemanfaatan kekayaan daerah yang menyetor kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah, bukan melalui retribusi pelayanan harian.
"Ke pengelola parkir. Kita kan kerja sama pemanfaatan parkir. Jadi pengelola parkir ini memanfaatkan aset kita dan dia menjalankan usaha parkirnya," jelas Kharisma.
Mekanisme administrasi pemutusan kontrak sedang disiapkan oleh pemerintah daerah. Penataan parkir diselaraskan dengan pembersihan ruang jalan agar akses menuju pasar berjalan terintegrasi.
"Masuk," kata Kharisma saat dikonfirmasi mengenai kontribusi skema pemanfaatan aset tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Penghentian kerja sama dilakukan seiring pembersihan area luar pasar oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Tugas Sumber Daya Air, serta Dinas Perhubungan. Dua unit alat berat diterjunkan ke lokasi untuk merubuhkan bangsal pedagang yang berdiri di atas bahu jalan dan trotoar.
"Pokoknya intinya kontraknya itu pemanfaatan aset dan kekayaan daerah. Bukan retribusi yang dihitung per hari per parkir berapa ribu, bukan," jelas Kharisma.
Ratusan bangunan liar ditindak karena melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum. Sebagian lapak berdiri di atas bidang tanah yang berstatus dalam proses gugatan perkara perdata di Pengadilan Negeri Depok.
"Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas pejalan kaki dan mengatasi kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Bogor, khususnya depan Pasar Cisalak," tegas petugas Satpol PP Kota Depok, Wandi.
Operasi pembersihan di lapangan diawali dengan sosialisasi serta pengiriman surat peringatan bertahap kepada para pemilik lapak. Pemerintah Kota Depok memberikan tenggat waktu bongkar mandiri sebelum melakukan tindakan penertiban.
"Sebelum penertiban sudah didahului dengan sosialisasi, pemberian surat peringatan, dan imbauan persuasif agar pedagang dan warga membongkar mandiri," tambah Wandi.
Surat peringatan telah dilayangkan petugas sejak akhir Juli 2026. Pengosongan area dilakukan setelah masa pelonggaran selama satu minggu tidak dimanfaatkan oleh seluruh pemilik bangunan.
"Berdasarkan surat yang kami layangkan ada 350 bangunan yang kami sampaikan dengan prosedur SP1, SP2, dan SP3," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat.
Proses penertiban di area luar pasar diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang yang panik memindahkan barang dagangan. Beberapa pedagang mengaku tidak menduga lapak di area bagian dalam tanah sengketa turut diratakan.
"Kami sudah laksanakan, mereka sudah kami berikan pemahaman bahwa kami akan mengasal menertipkan sesuai dengan SP1 dan SP3. Kemudian kami longgarkan kembali hampir satu minggu jadi prosesnya sebetulnya kegiatan ini sudah hampir satu bulan," tambah Dede.
Sejumlah pemilik usaha kecil terpaksa membongkar etalase secara mendadak saat petugas tiba. Beberapa di antaranya mengeluhkan kebingungan mencari lokasi jualan baru setelah bangunan mereka dirubuhkan.
"Katanya cuma jalanan doang, enggak masuk-masuk ke dalam. Kan saya di dalam sana. Ngomongnya kan perapihan enggak tahu jadi begini, yang sudah rapi ya nurut," tutur pedagang mie ayam, Sani.
Sani membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dari petugas sebelum eksekusi lahan dilakukan. Namun, ia menyayangkan lapaknya yang berada di area dalam ikut dibongkar.
"Ada pemberitahuan, dari bulan kemarin. SP 1,2,3 ada dari 28 Juli," kata Sani.
Aktivitas berdagang di pinggir jalan raya tersebut telah berlangsung belasan hingga puluhan tahun. Para pedagang bergeser ke area luar gedung pasar karena sepinya pembeli di area dalam.
"Sudah 10 tahun lebih (lapak berdiri di tanah ini). Sejak lapak di dalam (Gedung Pasar Cisalak) sepi," ucap seorang warga setempat.
Kerugian akibat penertiban ini dirasakan pedagang bahan pangan yang telah lama menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah menyediakan solusi tempat usaha yang memadai.
"Sudah 25 tahun, dari tahun 1999 dari pas dari yang kebakaran baru pindah ke sini," kata pedagang tahu dan tempe, Mur.
Sebagian pedagang mengkhawatirkan keberlangsungan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga pascapenggusuran. Pihaknya mengharapkan penataan fasilitas umum diimbangi dengan kejelasan tempat relokasi.
"Mau solusi yang terbaik gimana enaknya, biar enggak ganggu ini ya, kan maaf ya soalnya kan bukan satu dua orang pedagang dari 400 (lapak), anak sekolah perlu bayaran, yang ngontrak perlu bayar kontrakan. Kalau enggak ada solusi kan kasihan," tutur Mur.
Keberadaan lapak liar di trotoar menjadi penyebab utama sepinya pedagang resmi di dalam gedung Pasar Cisalak. Pembeli lebih memilih bertransaksi di pinggir jalan karena kemudahan akses kendaraan.
"Fenomena pasar sepi akibat PKL pembeli lebih memilih berbelanja di luar gedung pasar yang dianggap lebih praktis dan mudah diakses. Hal ini memicu penurunan omzet bagi pedagang resmi di dalam pasar yang harus menanggung biaya retribusi," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Widyati Ryandani.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok mengarahkan para pedagang terdampak untuk mengisi unit kios di dalam gedung utama pasar. Fasilitas gedung pasar saat ini baru terisi separuh dari total kapasitas yang tersedia.
"Kami memberikan solusi. Kami ingin Kota Depok kondisinya aman dan nyaman, termasuk di pusat perdagangan. Kita berharap semua nyaman, pemerintah nyaman, masyarakat nyaman dan pedagang pun aman dan nyaman berjualan," jelas Widyati.
Gedung utama Pasar Cisalak memiliki kapasitas penampungan hingga 1.300 unit kios dan hamparan. Kios yang telah terisi saat ini berjumlah 650 unit, sehingga terdapat 650 unit kios kosong yang siap menampung seluruh pedagang relokasi.
"Artinya, masih tersedia 650 slot kios yang sangat cukup untuk menampung seluruh pedagang yang direlokasi," kata Widyati.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow