Pemerintah Bakal Tindak Penyebar Video Hoaks Demonstrasi Ricuh

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah siap mengambil tindakan hukum tegas terhadap pemilik akun media sosial yang menyebarkan video hoaks mengenai aksi demonstrasi ricuh. Ketegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Jakarta Pusat pada Rabu (5/8/2026).

Pernyataan tersebut dikeluarkan usai rapat koordinasi bertajuk 'Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional' bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN. Djamari memastikan narasi demonstrasi besar-besaran yang beredar di masyarakat sama sekali tidak terbukti di lapangan.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada," kata Menko Polkam Djamari Chaniago.

Aparat keamanan beserta intelijen gabungan telah dikerahkan untuk memantau situasi secara menyeluruh. Pengawasan ketat tersebut dilakukan secara intensif demi memastikan kondisi stabilitas nasional tetap aman.

"Kami sudah bekerja dengan sungguh-sungguh dengan tenaga yang kuat, keras sekali bersama-sama dengan Pak Panglima, Kapolri, Pak KaBIN selalu memberikan informasi itu, itu sama sekali tidak ada. Sama sekali tidak kita temukan," jelas Djamari Chaniago.

Saat ini pemerintah tengah melacak identitas pemilik akun-akun yang sengaja menyebarkan informasi bohong tersebut. Proses penanganan hukum akan langsung berjalan begitu ditemukan unsur pelanggaran pidana.

"Akunnya akun siapa ini? Ada akunnya, kami akan temukan itu," tegas Djamari Chaniago.

Langkah hukum diambil lantaran konten semacam itu dinilai sudah meresahkan dan mengganggu ketenteraman publik. Penanganan kasus disepakati tidak lagi sebatas imbauan moral.

"Makanya tadi saya katakan, kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan melanggar tindak pidana, kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas," lanjut Djamari Chaniago.

Koordinasi langsung telah dijalankan bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi penindakan. Langkah terukur dipastikan bakal diterapkan demi melindungi kepentingan masyarakat luas.

"Dalam penegakan hukum semacam itu tentunya kami tidak ada kompromi. Begitu dia mengganggu kepentingan masyarakat luas, kita lakukan tindakan-tindakan yang sangat-sangat terukur. Tidak bisa juga hanya mengingatkan itu terus-menerus. Perlu kami lakukan tindakan hukum," jelas Djamari Chaniago.

Djamari menyoroti bahaya disinformasi, fitnah, serta ujaran kebencian yang berpotensi merusak optimisme publik. Penyebaran konten menyesatkan dikhawatirkan dapat memicu pesimisme di tengah masyarakat.

"Apabila itu sampai dengan betul-betul mempolusi, membuat pikiran anak-anak bangsa akan muncullah orang-orang yang pesimistis melihat bangsa ini. Padahal tidak seperti itu," tuturnya Djamari Chaniago.

Pemerintah mengimbau seluruh pihak yang sering membuat ketidaktenangan agar menghentikan aksi provokasi tersebut demi ketenteraman bersama.

"Kepada siapa pun yang sering berbuat seperti itu, sadarlah. Sadar bangsa ini butuh ketenangan. Negeri ini, bangsa ini, rakyat ini membutuhkan ketenangan dalam menjalani kehidupan mereka masing-masing," pungkas Djamari Chaniago.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed