Pemerintah Salurkan Subsidi dan Kompensasi Pertamina Rp 141 Triliun

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi dan dana kompensasi energi kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 141,53 triliun hingga 6 Agustus 2026. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat ditengah fluktuasi harga energi global, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Total nilai realisasi subsidi dan kompensasi Pertamina per awal Agustus 2026 sebenarnya menyentuh angka Rp 236,98 triliun. Angka tersebut terdiri atas porsi subsidi sebesar Rp 76,58 triliun dan dana kompensasi mencapai Rp 160,4 triliun. Pencairan senilai Rp 141,53 triliun oleh pemerintah mencakup pembayaran piutang carryover dari anggaran 2025 sebesar Rp 17,03 triliun.

Rincian alokasi pencairan anggaran tersebut dipaparkan langsung oleh pihak manajemen BUMN migas tersebut saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama legislatif di Jakarta Pusat pada Rabu (26/8/2026).

"Sepanjang sampai dengan awal Agustus 2026, Kementerian Keuangan telah melakukan pembayaran sebesar Rp 63,49 triliun untuk subsidi dan melakukan pembayaran piutang dana kompensasi sebesar Rp 61,3 triliun," ujar Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria.

Meskipun sebagian dana telah disalurkan, penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2025 mencatat masih adanya sisa kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan dari pemerintah. Catatan keuangan Pertamina menunjukkan sisa piutang subsidi berada di angka Rp 24,4 triliun, sedangkan sisa piutang kompensasi menembus Rp 142,44 triliun.

"(Sehingga) total saldo piutang di Rp 166,84 triliun," tambah Mega Satria.

Di sisi lain, lonjakan penyerapan anggaran subsidi dan kompensasi ini sudah terlihat sejak paruh pertama tahun berjalan. Sepanjang semester I-2026, realisasinya sudah menembus Rp 233 triliun atau setara 52,1 persen dari pagu APBN 2026, yang mengalami kenaikan 44,4 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 161,4 triliun. Pembagian realisasi semester pertama mencakup subsidi energi Rp 116 triliun dan kompensasi Rp 116,9 triliun.

"Realisasi subsidi dan kompensasi semester I-2026 menunjukkan peningkatan uang signifikan sebesar 44,4% apabila dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama 2025 sebesar Rp 161,4 triliun," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (7/7/2026).

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed