Pemerintah Tetapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Pemerintah menetapkan skema pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai tahun 2027, termasuk bagi guru madrasah di bawah Kementerian Agama. Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini.
Menurut Nasaruddin, skema ini telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang telah dilakukan sehingga pelaksanaan di Kementerian Agama akan lebih sederhana. "Sama dengan apa yang disampaikan tadi oleh Ibu MenPAN-RB. Jadi (untuk guru) madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi juga yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama (dalam pelaksanaannya)," ujar Menag, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (20/8/2026).
Rini Widyantini menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. "Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata MenPANRB.
Selain itu, guru PPPK yang sudah berstatus penuh waktu juga akan memiliki kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK (guru) untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027," ujar Rini.
MenPANRB mencatat masih ada sebanyak 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 orang di antaranya berstatus paruh waktu. Kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 526.689 formasi, tersebar di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan anggaran untuk pengadaan guru pada 2027 tanpa membahayakan kondisi fiskal negara. "Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ujar Purbaya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow