Pemerintah Evaluasi Gaji PPPK dan Rencanakan Rekrutmen CPNS Guru

Smallest Font
Largest Font

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengevaluasi 26 pemerintah daerah yang masih mengalami kesulitan dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pemerintah pusat sebenarnya telah mengucurkan dana sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah guna memastikan ketersediaan alokasi gaji PPPK serta pegawai paruh waktu. Dana tersebut mencakup Rp10 triliun untuk penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil dan sisanya lebih dari Rp8 triliun sebagai tambahan Dana Alokasi Umum.

Langkah evaluasi serta pengucuran bantuan anggaran tersebut dilakukan pemerintah pusat demi menjaga stabilitas belanja pegawai daerah, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal tergolong rendah.

"Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.

Selain alokasi belanja pegawai, nilai Transfer ke Daerah pada RAPBN 2027 direncanakan naik 5,5 persen menjadi Rp735 triliun. Kementerian Dalam Negeri bakal memberikan masukan kebutuhan daerah, dengan prioritas utama membantu daerah berkapasitas fiskal rendah serta daerah yang terdampak bencana alam.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil khusus profesi guru dipastikan akan dibuka pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menutupi sekitar 50 persen dari total kebutuhan guru nasional yang mencapai 560 ribu orang.

"Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Skema pengangkatan tenaga pendidik diproyeksikan membagi kelompok berdasarkan kriteria usia. Tenaga guru PPPK paruh waktu berumur 35 tahun ke atas direncanakan langsung diangkat menjadi penuh waktu, sedangkan mereka yang berusia di bawah 35 tahun diarahkan mengikuti seleksi CPNS.

"Kan kebutuhannya 560.000 sekian. Kalau 50 persen sekitar 200 ribuan seluruh Indonesia," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Guna merealisasikan rencana pengangkatan tersebut, Komisi X DPR RI terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian terkait.

"Nah, paruh waktu ini, bagi yang 35 tahun ke atas itu diangkat menjadi penuh waktu. 35 tahun ke bawah itu diusulkan melalui rekrutmen CPNS yang akan dibuka tahun ini. Khusus CPNS guru akan dibuka tahun ini," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tengah mengkaji teknis serta syarat pengangkatan guru menjadi pegawai penuh waktu.

"Tentu apakah mutlak diangkat langsung menjadi penuh waktu, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini sedang digodok terus oleh Direktorat Jenderal GTK dan kami di Komisi X juga terus mengawal, terus mengkoordinasikan agar ini bisa tuntas," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed