Pemerintah dan DPR Finalisasi Perpres Regulasi Ojek Online

Smallest Font
Largest Font

DPR RI bersama sejumlah kementerian menyepakati pembagian kewenangan pengawasan transportasi online dalam rapat koordinasi finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) ojek online di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026), dilansir dari Detik Finance.

Aturan baru ini memperluas cakupan regulasi yang tidak hanya berfokus pada angkutan penumpang, tetapi juga melingkupi operasional pengiriman barang dan logistik makanan.

Kementerian Perhubungan ditetapkan sebagai regulator penentu tarif ojek online angkutan penumpang, sedangkan penentuan tarif jasa pengiriman makanan dan barang berada di bawah wewenang Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sektor pelaku transportasi online tersebut secara teknis akan dicanangkan di bawah naungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Alhamdulillah, pada hari ini kami telah melakukan finalisasi. Karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan. Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Komdigi, dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan. Dan pelaku transportasi online ini akan diatur dan dinaungi oleh Kementerian UMKM," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pemerintah berencana menggelar proses harmonisasi regulasi bersama para aplikator dan perwakilan organisasi pengemudi sebelum perpres resmi disahkan.

"Dan setelah finalisasi hari ini, kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online seperti organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan Perpres-nya," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Kementerian UMKM mengonfirmasi bakal menggelar dialog lanjutan bersama asosiasi pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi guna menyerap aspirasi sektor usaha.

"Dan InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami dari Kementerian UMKM akan bertemu dengan beberapa asosiasi dan komunitas ojol dan juga aplikator untuk memfinalisasi semua. Pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekedar mendapatkan pendapatan dari tarif dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed