Pemerintah Alokasikan Dana Bagi Hasil Rp 63 Triliun pada RAPBN 2027

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 63,36 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pada Senin (24/8/2026). Kebijakan pengalokasian serta penyaluran dana tersebut berbasis kinerja sesuai mandat Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.

Jumlah yang direncanakan untuk tahun anggaran 2027 ini mencatatkan kenaikan senilai Rp 1,87 triliun atau tumbuh sekitar 3 persen apabila dibandingkan dengan outlook pada tahun 2026.

"Pada RAPBN tahun anggaran 2027, DBH direncanakan sebesar Rp 63,36 triliun, meningkat sebesar Rp 1,87 triliun atau 3% dari outlook tahun 2026," dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.

Penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah ini menggunakan skema persentase atas pendapatan dan kinerja tertentu. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah penghasil, sekaligus menanggulangi eksternalitas negatif serta mendorong pemerataan bagi daerah nonpenghasil.

Pemerintah mengarahkan skema DBH 2027 agar selaras dengan belanja negara, mendukung program prioritas, menyinkronkan data berbasis teknologi informasi, serta menyelesaikan kewajiban kurang bayar secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Mekanisme penyaluran tetap mengacu pada realisasi penerimaan negara yang dibagihasilkan.

Penyelesaian kurang bayar DBH telah direalisasikan sebesar Rp 18,51 triliun pada 2025. Pemerintah kemudian menyalurkan kurang bayar Rp 2,13 triliun dan tambahan DBH Rp 840,1 miliar pada 2026 bagi kawasan terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk penanganan darurat hingga rekonstruksi.

Pemerintah juga melunasi kurang bayar DBH sebesar Rp 10,05 triliun pada semester II-2026. Alokasi tersebut dimanfaatkan untuk penggajian aparatur sipil daerah dan PPPK, penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta penyediaan layanan publik.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed