Pemerintah Beri Keistimewaan Syarat Rekrutmen TNI Bagi Suku Dayak
Pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia menyepakati penyesuaian syarat rekrutmen bagi warga Suku Dayak pedalaman yang berminat menjadi prajurit militer. Kebijakan keistimewaan ini disampaikan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung DPR, Senin (31/8/2026), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto usai mengumpulkan pimpinan TNI di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026).
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus agar masyarakat dari daerah terpencil memiliki ruang lebih besar dalam mengabdi di ranah pertahanan negara.
"Suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek (kami) kasih sedikit privilege-lah," ucap Sjafrie di DPR, Senin (31/8).
Penyesuaian aturan ini menyasar sejumlah indikator fisik hingga aspek tradisi lokal masyarakat Kalimantan. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memaparkan institusinya sebenarnya telah memberikan beberapa kelonggaran rekrutmen sejak lama, termasuk bagi calon prajurit yang memiliki tato adat.
"Ya memang dari dulu juga sudah boleh (masyarakat Suku Dayak pedalaman masuk TNI), memang gak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu, nanti kami akan cari lagi," ujar Maruli di DPR.
Langkah pencarian calon prajurit akan diintensifkan demi memenuhi keterwakilan wilayah di pangkalan militer Indonesia. Penambahan kuota personel baru diprioritaskan mencakup seluruh elemen daerah.
"Ya itu kan suku Dayak tidak semua bertato, jadi sebenarnya tidak ada masalah, sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagilah. Kita pastikan. Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus," tandasnya.
Instruksi penyesuaian kriteria penerimaan prajurit TNI bermula dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneu Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi arahan tersebut dalam rapat lanjutan di Hambalang.
"Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI," ucap Teddy.
Selain membahas kemudahan akses menjadi anggota TNI dan Polri, pertemuan Presiden bersama Panglima Jilah menghasilkan instruksi pembangunan infrastruktur pedalaman, sekolah rakyat, hingga rumah adat. Rapat lanjutan di Hambalang juga mengevaluasi penanganan bencana gempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatra.
"Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI, penanganan beberapa bencana antara lain pascagempa bumi di Flores, erupsi Gunung Merapi, serta penanganan Kebakaran Hutan Lahan di Indonesia khususnya Kalimantan dan Sumatra," demikian pernyataan dari Seskab RI, dikutip dari akun Instagram Seskab RI.
Mabes TNI menegaskan komitmen penuh untuk mengeksekusi arahan Kepala Negara terkait kelonggaran rekrutmen tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menyampaikan bahwa perumusan petunjuk teknis penerimaan prajurit sedang difinalisasi.
"Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti," kata Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas saat dihubungi, Minggu (30/8).
Mabes TNI menjamin seluruh putra-putri daerah di Indonesia memiliki hak seimbang untuk mendaftarkan diri sebagai anggota militer.
"Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow