OJK Susun Aturan Peralihan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Peraturan OJK (POJK) terkait pengalihan kewenangan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dari Bappebti yang ditargetkan terbit pada Selasa (1/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Pengalihan wewenang penuh ke lembaga pengawas keuangan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan bulan ini. Kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan operasionalisasi bursa komoditas independen Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa regulasi peralihan dan pengaturan BMKS akan diluncurkan secara bersamaan.
"POJK-nya lagi kita susun, nanti per 17 September akan keluar bareng tuh POJK untuk peralihan, sama POJK pengaturan BMKS-nya," ungkap Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.
Pihaknya menegaskan bahwa detail mengenai daftar komoditas strategis yang diperdagangkan masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Persisnya nanti setelah pengaturannya keluar dan kita nunggu Perpres-nya. Jadi nanti mineralnya apa, komoditas strategisnya apa, nanti kita akan sampaikan sesuai dengan Perpres-nya tuh apa basic-nya. Jadi setelah dari situ kita bisa melakukan pengaturan yang lebih," lanjut Friderica Widyasari Dewi.
Pemerintah menargetkan peluncuran resmi BMKS pada awal 2027 untuk memperkuat kendali atas penetapan harga komoditas ekspor utama seperti sawit, nikel, dan batu bara.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti posisi Indonesia yang selama ini menjadi produsen besar namun belum memegang kendali atas penentuan harga pasar global.
"Rencana kita dengan dukungan DPR kita rencanakan pada 1 Januari 2027, kita akan memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.
Sebelumnya, DPR RI telah menetapkan pejabat baru untuk memimpin bagian eksekutif pengawasan bursa tersebut untuk periode 2026-2031.
Sarjito menggarisbawahi pentingnya keterpercayaan pasar guna memfasilitasi transaksi dan mencegah praktik manipulasi harga dalam perdagangan internasional.
"Apa yang terpenting? Yaitu trusted market. Karena market yang bagus pasti akan dipakai untuk arbitrage. Price arbitrage, bukan supervisory dan regulatory arbitrage," ujar Sarjito, Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow